Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Minta Pemkab Seriusi Temuan BPK

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah
0
Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

Foto istimewa: Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus

962
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait penggunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berimbas pada kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), kini menimbulkan berbagai persepsi miring di masyarakat.

Pasalnya, dalam permasalahan tersebut BPK meminta pengembalian uang negara sebesar Rp 800 juta dari OPD tersebut. Hal ini mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Anggota Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Abdi Firdaus, menyatakan temuan BPK harus ditindaklanjuti dengan serius.

Meski itu hanya sekedar temuan kesalahan administrasi atau bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran.

Menurutnya, hal tersebut mencerminkan kinerja yang tidak profesional dan dapat berdampak ke berbagai lini di pemerintahan daerah.

Abdi Firdaus menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas BPK tersebut. Sebab menurutnya, tindakan tersebut juga merupakan bentuk pendisiplinan serta kontrol terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lemah imannya dan gampang terbujuk untuk melakukan tindakan yang tidak benar.

Tak hanya itu, tindakan tegas BPK seperti itu sebagai upaya meningkatkan pengawasan atas keteledoran dalam perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-cross check betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan. Penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan,” Jelasnya.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menegaskan belum dapat memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. Dirinya akan lebih dahulu mencari data dan fakta terkait permasalahan di salah satu OPD di Kutim itu.

“Saya konfirmasi dulu hal ini, atau jika rekan-rekan media ada datanya bisa di-share ke saya sehingga bisa kami tindak lanjuti. Namun yang pasti, jika itu memang benar terjadi dan tidak ada pengembalian yang dilakukan, maka akan diproses secara hukum,” tegasnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar

Perumdam Bangun Pabrik Pengelolaan AMDK, Dewan Pertanyakan Urgensinya

Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Penghitungan Ulang Surat Suara DPR RI di KPU Bontang, Kamis (27/6/2024).

Penghitungan Ulang Surat Suara Rampung di KPU Bontang, Hari Ini Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Partai Golkar Bontang Usung Petarung Caleg Muda Tidak Asal Milih, Punya Potensi Kapabilitas Raih Dukungan Suara Maksimal

Partai Golkar Bontang Usung Petarung Caleg Muda Tidak Asal Milih, Punya Potensi Kapabilitas Raih Dukungan Suara Maksimal

8 Mei 2023
Foto Oknum ASN Terduga Pelaku Kasus Proyek Fiktif

Polres Bontang Menahan Oknum ASN Proyek Fiktif, Rugikan Kontraktor Ratusan Juta

31 Juli 2025
Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

Miliki Potensi Besar, Pariwisata Kutim Butuh Dukungan Infrastruktur

8 November 2023
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Faisal FBR

Antisipasi Kebakaran, Faisal FBR Beri Usulan Alternatif

19 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...