Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dewan Minta Perusahaan Patuhi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Mei 2024
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

Foto: Wakil Ketua DPRD Kutim, Arfan. (Dok)

999
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan meminta perusahaan agar patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sejumlah poin penting dalam perda tersebut patut diselenggarakan. Salah satunya warga lokal diberdayakan hingga 80 persen untuk dijadikan karyawan.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Dengan tegas, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut meminta melaksanakan aturan daerah. Sebab, perusahaan-perusahaan yang beroperasi maupun beraktivitas di Kutim, tentu memiliki perjanjian dengan pemerintah setempat.

“Harus patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kami akan terus mengawasi perusahaan yang bandel dan tidak taat dengan aturan,” katanya kepada awak media belum lama ini.

Kehadiran pemerintah tentang tenaga kerja lokal sudah menjadi kewajiban. Sebab, salah satu tujuan memperjuangkan hal tersebur yakni memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya.

Arfan menegaskan, DPRD Kutim siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan yang dianggap tidak menerapkan aturan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Menurutnya, selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penerapan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menekan angka pengangguran.

Arfan bahkan mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kutai Timur, agar tak hentinya melakukan sosialisasi terhadap perusahaan.

“Perusahaan harus bisa memberi dampak positif bagi warga lokal. Salah satunya dengan pemberdayaan sebagai pekerja maupun karyawan. Mari sama-sama taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dalam konteks penerapan aturan tersebut, Arfan menyebut pentingnya kerja sama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder.

Tidak hanya soal Ketenagakerjaan, akan tetapi semua sektor yang tentunya bisa membawa pembangunan Kutai Timur yang lebih baik. (adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Dokumentasi foto KPU Bontang. Tim Relawan Basri Rase-Chusnul Dihin, menyerahkan bukti dukungan kartu tanda penduduk (KTP), untuk maju jalur independen atau perseorangan pemilihan kepala daerah, di KPU Bontang

Verifikasi Faktual 16.010 Pemilik KTP Dukungan Basri-Chusnul Pakai Metode Sensus

Foto: Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah. (ist)

Masa Sidang II DPRD Kutim Sahkan Satu Perda

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Komisi IV DPR RI Kunjungi Bontang didampingi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dipusatkan di Taman Nasional Kutai (TNK). Senin (11/8/2025)

Komisi IV DPR RI: Bontang Mangrove Park Jadi Contoh Praktik Baik Pengelolaan Lingkungan

12 Agustus 2025
Pemprov Diminta Benahi Fasilitas Pendidikan di Kaltim

Pemprov Diminta Benahi Fasilitas Pendidikan di Kaltim

21 Oktober 2023
Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

Novel Tyty Paembonan Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi PIR Terhadap RAPBD 2025

29 November 2024
Sapto Dorong Kaltim Untuk Tidak Ketergantungan Sapi Dari Luar Daerah

Sapto Dorong Kaltim Untuk Tidak Ketergantungan Sapi Dari Luar Daerah

22 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...