Inspirasa.co – Konflik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) antara PT Bontang Karya Utamindo (BKU) dengan PT Bontang Surya Pratama (BSP), mendapat sorotan dewan.
Anggota komisi III DPRD Bontang Faisal meminta, agar pemerintah tidak tinggal diam melihat persoalan distribusi solar nelayan yang gagal disalurkan.
Selain itu, Ia juga meminta kepada Perumda AUJ yang merupakan induk PT BKU, agar tidak secara sepihak memutus kontrak PT BSP dan mengambil alih penyaluran solar tersebut.
“Pemerintah jangan tinggal diam dan Perusda jangan seenaknya memutus kontrak walaupun sudah ada pergantian pimpinan baru di Perusda. Pemerintah Harus mencari solusi yang baik agar persoalan ini tidak merugikan dan berdampak ke masyarakat nelayan,” ujarnya, via WhatsApp, Jumat (5/5/2023).
Sementara itu, menurut Faisal pengelolaan BBM jenis solar ini sebelumnya berada di PT BSP lewat perjanjian kontrak, justru sangat membantu para nelayan mendapatkan BBM.
“Seharusnya pemerintah dan Perusda sebagai Induk dari Pihak BKU berterima kasih, karena di kelola PT BSP nelayan jadi terlayani dgn baik. Sangat beda disaat mereka (PT. BSP) belum masuk, Nelayan Sangat Susah Mendapatkan BBM solar Bahkan SPBN Tanjung Limau Itu pernah angkrak,” timpalnya.
Politisi Partai politisi Nasdem ini pun mengatakan, sudah sejak lama menyuarakan terkait persoalan BBM jenis solar yang sulit didapatkan masyarakat.
“Di Periode kemarin waktu saya duduk jadi wakil ketua, sudah pernah saya suarakan di Paripurna Besar. Masyarakat nelayan pernah membeli solar yang dianggap Ilegal, karena membeli dari kapal-kapal di tengah laut. tapi disaat mereka kedapatan mereka di Proses Hukum,” bebernya
Ia pun meminta agar pemerintah memanggil semua pihak dalam hal ini baik Perusda AUJ, PT. BKU, dan PT. BSP selaku pengelola awal yang diberi kepercayaan melalui kontrak kerja.
“Sebaiknya pemerintah memanggil semua pihak, baik Perusda AUJ, PT. BKU, dan PT. BSP. Jadi duduk bareng agar tidak ada yang saling dirugikan,” tandasnya.
Discussion about this post