Inspirasa.co – Anggota DPRD Kutim Yosep Udau mengusulkan, agar gaji petugas pemadam kebakaran di Kutim, dinaikkan gajinya. Usulan tersebut disampaikan Yosep Udau, Rabu (19/06/2024), di kantor DPRD.
Anggota DPRD Kutim Yosep Udau menyampaikan, usulan tersebut dilakukan untuk mendukung kinerja personil dalam menjalankan aktivitas yang lebih baik, utamanya yang bertugas di desa-desa pedalaman.
Yosep Udau, mengaku sedih melihat fenomena para petugas kebaran yang bertugas di desa-desa pedalaman tersebut.
Karena banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor.
Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas yang kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep.
Yosep juga sudah membahas ini saat hearing bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim. Untuk bagian hukum DPRD Kutim akan mencarikan jalan, agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Ia juga mengaku sebelumnya telah mendapatkan usulan dari masyarakat Bengalon untuk mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa saat bersosialisasi di Bengalon.
“Mereka mengusulkan ntah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasya. (Adv)
Discussion about this post