Jumat, Juni 27, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam, mewanti-wanti agar kisruh pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) tidak lagi terulang.

Pasalnya, polemik ini disebut Rustam justru merugikan masyarakat nelayan karena kesulitan memperoleh bahan bakar solar. Ia pun meminta agar kedua perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik, sesuai kesepakatan dan tidak lagi berseteru.

Baca juga :

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Berjarak Mulai 2029, Ini Penjelasannya

Pemkot Bontang Siapkan Perda Investasi dan Forum Kemitraan UMKM–Industri, Mendorong Akselerasi Ekonomi Lokal

“Ini sudah dua kali saya kasih waktu mereka untuk komunikasi tapi tidak ada hasil. Makanya sekarang harus dipertegas, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya usai rapat RDP di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (08/05/23).

Selain itu, Rustam meminta peserta mediasi terkhusus kedua perusahaan menghargai hasil keputusan rapat. Dan meminta agar kesepakatan berdamai ini tidak berubah lagi di luar rapat, seperti yang sering terjadi selama ini.

“BKU dan BSP menerima kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keduanya akan kembali bekerja sama mengelola SPBN nelayan. Jangan sampai berubah lagi ini,” timpalnya.

Namun, jika kedua perusahaan justru kembali bertikai usai pertemuan ke tiga kali ini. Maka ia akan langsung mencabut status pengoperasian SPBN itu.

“Karena mereka telah memutuskan untuk berdamai, apalagi SPBN penyalur solar subsidi untuk nelayan yang ada di Bontang ini hanya satu. Kalau mereka bertikai lagi, maka dihadapan pemerintah dan pengawas akan saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” tegas Rustam.

Sehingga, diharapkan kedua perusahaan saling bersinergi mengelola SPBN Tanjung Limau untuk nelayan.

“Jadi saya mengimbau PT BKU dan PT BSP sekarang fokus menyalurkan solar kepada nelayan, dan tidak mendistribusikan kepada pihak di luar nelayan. Karena kalau kedapatan akan dikenakan  penalti dan akan menjadi temuan hukum dan bisa masuk pidana,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Kunjungan MTs Negeri Samarinda ke Kantor DPRD Kaltim

Ratusan Siswa MTs Negeri Samarinda Hadiri Projek Penguatan Pelajar Pancasila di DPRD Kaltim

10 November 2023
DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

DPRD Kaltim Ungkap Dugaan Pelanggaran dan Tunggakan Miliaran di Hotel Royal Suite

20 Mei 2025
Miris Kantor BPBD Sempit, BW Minta Pemkot Tak Anak Tirikan BPBD dengan OPD Lain

Miris Kantor BPBD Sempit, BW Minta Pemkot Tak Anak Tirikan BPBD dengan OPD Lain

7 November 2023
Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal pada Rapat Paripurna Senin (24/6/2024).

Desakan DPRD Bontang Segera Selesaikan Sengketa Lahan Eks Pasar Citramas Loktuan

1 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Firnadi Ikhsan Sambut Kepemimpinan Aulia–Rendi: Kolaborasi Daerah Kunci Majukan Kukar 27 Juni 2025
  • Perusda Kaltim Harus Profesional, Sapto: Bukan Ajang Bangun Dinasti 27 Juni 2025
  • Darlis Tekankan Pentingnya Manajemen Dana Pusat demi Layanan UHC yang Berkelanjutan 27 Juni 2025
  • Penanganan Lubang Tambang Perlu Percepatan, Salehuddin Desak Sinergi Pemerintah dan Perusahaan 27 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...