Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

inspirasa.co by inspirasa.co
9 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Dewan Wanti-Wanti PT BKU dan PT BSP Jika Masih Kisruh, Ancam Tutup SPBN Tanjung Limau

Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam

364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua Komisi 2 DPRD Bontang Rustam, mewanti-wanti agar kisruh pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP) tidak lagi terulang.

Pasalnya, polemik ini disebut Rustam justru merugikan masyarakat nelayan karena kesulitan memperoleh bahan bakar solar. Ia pun meminta agar kedua perusahaan tetap menjalin komunikasi yang baik, sesuai kesepakatan dan tidak lagi berseteru.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Ini sudah dua kali saya kasih waktu mereka untuk komunikasi tapi tidak ada hasil. Makanya sekarang harus dipertegas, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya usai rapat RDP di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (08/05/23).

Selain itu, Rustam meminta peserta mediasi terkhusus kedua perusahaan menghargai hasil keputusan rapat. Dan meminta agar kesepakatan berdamai ini tidak berubah lagi di luar rapat, seperti yang sering terjadi selama ini.

“BKU dan BSP menerima kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Keduanya akan kembali bekerja sama mengelola SPBN nelayan. Jangan sampai berubah lagi ini,” timpalnya.

Namun, jika kedua perusahaan justru kembali bertikai usai pertemuan ke tiga kali ini. Maka ia akan langsung mencabut status pengoperasian SPBN itu.

“Karena mereka telah memutuskan untuk berdamai, apalagi SPBN penyalur solar subsidi untuk nelayan yang ada di Bontang ini hanya satu. Kalau mereka bertikai lagi, maka dihadapan pemerintah dan pengawas akan saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” tegas Rustam.

Sehingga, diharapkan kedua perusahaan saling bersinergi mengelola SPBN Tanjung Limau untuk nelayan.

“Jadi saya mengimbau PT BKU dan PT BSP sekarang fokus menyalurkan solar kepada nelayan, dan tidak mendistribusikan kepada pihak di luar nelayan. Karena kalau kedapatan akan dikenakan  penalti dan akan menjadi temuan hukum dan bisa masuk pidana,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Soal RS Type D Andi Faiz Sebut Sudah Sesuai Kajian yang Jelas, Jika Dialih Fungsikan Merugikan Masyarakat

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Gerbong Mutasi jilid 5, Basri Lantik 86 Pejabat Baru

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: DPRD Kutim dan buruh menandatangani kesepahaman. (Dok. Pribadi)

Disambut Pemkab dan DPRD Kutim, Ratusan Buruh Serikat Orasi lewat Momentum May Day

3 Mei 2024
Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

19 Juni 2025
Foto ilustrasi

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

22 Juni 2026
Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

Canggih! Dompi ‘Dompet Anti Maling’ Bisa Dilacak Lebih dari 10 Meter Buatan Mahasiswa UNY

24 Januari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...