Sabtu, Agustus 8, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2026
in Daerah
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kebijakan pelayanan di wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menuai polemik tajam. Para pengguna jasa dan masyarakat mempertanyakan keabsahan kewajiban Surat Perintah Kerja (SPK) dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam aktivitas Ship to Ship (STS) Transfer batu bara yang sudah sepenuhnya beralih ke sistem mekanis.

Hamdani, salah seorang warga setempat, menyoroti adanya kontradiksi di lapangan. Menurutnya, aktivitas bongkar muat menggunakan floating crane murni mengandalkan teknologi, bukan lagi tenaga kerja manual.

Baca juga :

Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu

Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang

“Prosesnya berjalan secara mekanis. Tidak ada keringat buruh yang digunakan di sana. Lalu atas dasar apa muncul kewajiban SPK TKBM dan ke mana aliran dananya? Ini yang menuntut transparansi,” tegas Hamdani.

Berdasarkan dokumen kronologi yang dihimpun, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) diwajibkan menyetor skema pembayaran sebesar Rp300 per metrik ton kepada Koperasi TKBM Karya Bersama demi mendapatkan lembar SPK tersebut. Lembar ini menjadi syarat mutlak dalam rangkaian administrasi keberangkatan kapal.

Jika dikalkulasi, nominal yang sekilas terlihat kecil ini justru menembus angka yang sangat fantastis:

Beban per Kapal: Untuk satu kapal berkapasitas 70.000 metrik ton, pengusaha harus merogoh kocek sekitar Rp21 juta.

Volume Bulanan: Dengan lalu lintas pelabuhan yang rata-rata melepas 50 kapal per bulan, potensi dana yang dihimpun dari kebijakan ini diprediksi mencapai lebih dari Rp1 miliar setiap bulannya.

“Di wilayah kerja KSOP lain, aturan sekrusial ini tidak ditemukan. Kalau memang ada jasa atau tenaga kerja yang berkontribusi, silakan dibuka ke publik. Jika tidak ada, kebijakan ini wajib dievaluasi total,” tambah Hamdani.

Penelusuran tim redaksi ke sejumlah perusahaan pengguna jasa di KSOP Kelas III Satui membenarkan adanya praktik penarikan biaya tersebut. Meski menolak identitasnya dipublikasikan demi keamanan bisnis, mereka satu suara mempertanyakan dasar hukum kebijakan lokal ini.

“Persoalan utamanya bukan cuma nominal, tapi kepastian hukum, transparansi, dan bentuk jasa apa yang sebenarnya kami bayar? Jangan sampai ini menjadi celah pungutan di luar ketentuan yang justru memperpanjang jalur birokrasi dan merusak iklim investasi,” keluh salah satu pengusaha.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan instruksi pemerintah pusat yang gencar mendorong efisiensi biaya logistik nasional dan penciptaan iklim usaha yang transparan.

Atas dasar tersebut, para pengguna jasa mendesak Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan di KSOP Kelas III Satui.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak otoritas pelabuhan KSOP Kelas III Satui terkait regulasi yang menjadi pemantik polemik tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota Komisi C DPRD Bontang Bonnie Sukardi memberikan pandangan terkait optimalisasi PAD. (FOTO)

Komisi C DPRD Bontang Petakan Sumber Pendapatan Baru dari Aset 5 OPD

Pengelolaan sampah di Kota Bontang diharapkan bisa mencontoh Kabupaten Kebumen yang bisa menjadi pendapatan daerah. (FOTO)

Belajar dari Kebumen, DPRD Bontang Dorong Sampah Diolah Jadi Sumber Pendapatan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ancaman Nyata Swasembada Pangan Kaltim: Sarkowi Soroti Lesunya Minat Bertani di Kalangan Anak Muda

Ancaman Nyata Swasembada Pangan Kaltim: Sarkowi Soroti Lesunya Minat Bertani di Kalangan Anak Muda

10 Juni 2025
Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

Dokter P3K Kutim Keluhkan TPP Rendah, Pandi Widiarto: Dokter Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan

13 November 2024
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Sambangi Desa Salo Cella, Baharuddin Demmu Terima Banyak Keluhan Terkait Infrastruktur

12 November 2023
Foto kolase para pemenang Turnamen Futsal IPLB Ramadhan 2025.

Rutin Digelar Turnamen Futsal IPLB Ramadhan Jadi Wadah Pembangunan SDM Pemuda Melalui Olahraga

27 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perpaduan Tradisi dan Teknologi: UNIKARTA dan Museum Mulawarman Hidupkan Legenda Kutai Putri Karang Melenu 8 Agustus 2026
  • Otorita IKN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Jajaki Peluang Kolaborasi dan Investasi Dukung Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • 34 Mahasiswa KKN KUC–BSN Selesaikan Program Pengabdian, Belajar Langsung dari Pembangunan Nusantara 8 Agustus 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Literasi dan Manajemen Keuangan Usaha Mikro Kecil di Bontang 7 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...