Inspirasa.co – Komisi C DPRD Bontang bergerak cepat memetakan potensi pendapatan baru yang selama ini mengendap dan belum tergarap optimal. Tidak hanya bertumpu pada sektor pelayanan publik, berbagai aset pasif milik pemerintah kini masuk dalam radar pengawasan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan bahwa strategi pencarian sumber PAD baru ini akan dibedah secara mendalam bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mereka.
Kelima instansi diantaranya; Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Menurut Bonnie, setiap OPD tersebut menguasai aset dan lini pelayanan strategis yang punya nilai ekonomis tinggi jika dikelola dengan manajemen yang tepat.
“Jika dibahas lebih detail di komisi, kita bisa mengidentifikasi potensi-potensi besar yang selama ini terabaikan,” ujar Bonnie di sela rapat kerja bersama OPD penanggung jawab retribusi, Senin (22/6/2026).
Bonnie membeberkan beberapa titik potensial yang bisa diakselerasi. Dishub, misalnya, memiliki peluang besar dari sektor pelayanan umum. Sementara itu, PUPRK dan Diskominfo mengelola berbagai aset infrastruktur yang bernilai komersial. Sektor hunian pun tak luput dari sorotan, di mana pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di bawah Dinas Perkimtan dinilai bisa memberi kontribusi nyata bagi kas daerah.
Ia mengkritik kecenderungan selama ini, di mana banyak aset pemerintah hanya diperlakukan sebagai fasilitas pelayanan publik tanpa adanya strategi pengelolaan yang mampu memberikan nilai tambah (value added) bagi keuangan daerah. Padahal, di tengah kondisi fiskal yang kian menyusut, Bontang dituntut mandiri.
“Pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan alternatif. Kuncinya adalah optimalisasi, bukan malah membebani masyarakat dengan kebijakan atau pungutan baru,” tegasnya.
Terkait skema eksekusi—termasuk opsi kompensasi maupun penerapan regulasi khusus bagi aktivitas usaha—DPRD memastikan tidak akan melangkah gegabah. Bonnie menyatakan pihaknya tetap mengedepankan kajian ilmiah yang matang sebelum menyodorkan rekomendasi ke eksekutif.
“Fungsi kami adalah memberikan rekomendasi. Namun, rekomendasi itu harus realistis dan berbasis kajian agar benar-benar bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ke depan, Komisi C meminta setiap OPD tidak lagi sekadar menyetor laporan program kerja normatif. Mereka dituntut membawa peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai peluang peningkatan pendapatan dari aset yang mereka kuasai.
Bagi Bonnie, memoles aset daerah agar lebih produktif adalah langkah paling rasional untuk memperkuat otot fiskal Bontang, sekaligus memangkas ketergantungan akut pada dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau semua potensi ini dimaksimalkan, dampaknya akan langsung terasa pada struktur anggaran daerah. Itulah yang sedang kami dorong keras bersama seluruh mitra kerja,” pungkasnya.

















