Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyuarakan kekhawatirannya terhadap keterbatasan pasokan air bersih di Balikpapan. Di hadapan awak media, politisi PKB ini menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyelesaikan persoalan Sungai Wain yang hingga kini terhambat oleh statusnya sebagai hutan lindung.
Permasalahan air bersih di Kota Balikpapan semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan pembangunan kota. Damayanti menyebut bahwa krisis air bersih telah membatasi laju pembangunan di kota yang dikenal dengan julukan “Kota Beriman”
“ini kita di Balikpapan ini termasuk kekurangan air. Di sisi lain, perkembangan kota juga sangat terbatas karena masalah air ini,” ujar Damayanti saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim.
Sungai Wain, yang selama ini dikenal sebagai kawasan konservasi penting, dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber air baku. Namun, pemanfaatannya tersendat karena terganjal masalah perizinan akibat statusnya sebagai hutan lindung. “Sekali lagi, itu terkendala karena perizinan, karena masuk hutan lindung. Ini kan agak repot,” ungkapnya.
Dilema yang dihadapi cukup kompleks: di satu sisi, masyarakat membutuhkan air bersih sebagai kebutuhan dasar, sementara di sisi lain, ada kekhawatiran akan rusaknya ekosistem hutan dan habitat satwa jika kawasan ini dibuka untuk pembangunan instalasi air.
“Tapi di sisi lain ada ketakutan, habitat di situ akan rusak. Jadi kita akan cari solusi terbaiknya,” tambah Damayanti.
Ia mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan kementerian terkait untuk mencari jalan tengah yang mampu menyeimbangkan kebutuhan manusia dan keberlanjutan lingkungan.
“Ini perlu sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pihak terkait lainnya untuk cari solusi. Dilema kita bukan hanya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya. (Adv/DPRD Kaltim)
Discussion about this post