Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Diduga Tanam Bibit Sawit di Luar Izin HGU, DPRD Kutim Soroti Tindakan PT BMA

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Juni 2024
in Daerah
0
Foto istimewa: anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

Foto istimewa: anggota DPRD Kutim Faizal Rachman

927
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kecamatan Sandaran di duga melakukan penanaman bibit pohon kelapa Sawit di luar wilayah izin Hak Guna Usaha (HGU).

Hal ini terungkap saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pertanahan dan Dinas Perkebunan, PUPR, beberapa waktu lalu.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Dalam pertemuan yang terbuka umum kepada sejumlah awak media, anggota DPRD Kutim Faizal Rachman mengatakan usai dirinya menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan PT. BMA melakukan penanaman di luar HGU, dirinya melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dimaksud serta mengambil beberapa titik koordinat dan dokumentasi berupa foto dan video drone.

Bahkan dalam pertemuan itu, Faisal Rachman juga langsung memperlihatkan beberapa hasil foto dan video yang mengindikasikan adanya dugaan PT BMA melakukan penanaman sawit diluar HGU, seperti foto patok tapal batas dan video drone yang menunjukkan dugaan kawasan perkebunan terbilang sangat dekat dengan bibir pantai.

Lebih Lanjut, Kata Faisal Rachman dari hasil pertemuan itu, pihaknya bersepakat akan melakukan peninjauan kembali di lokasi yang dimaksud, untuk memastikan apakah indikasi tersebut benar atau tidak.

“Kalau misalkan benar di luar HGU akan kita laporkan, kan ada lembaga tadi yang berwenang untuk menyelesaikan itu. Apakah ada perusahaan di luar HGU menanam kena sangsi, loh adakan saya baca artikel itu di google yang nanam diluar HGU, ada yang jadi tersangka, ada yang dicabut izinnya kan begitu resikonya kalau nakal,” tutupnya.

Sementara itu Kabid PSP PTK Dinas Pertanahan Kutim, M Saipul Anwar menuturkan jika sebelumnya pada tanggal 26 September 2023 lalu pihaknya memiliki tugas terkait surat dari 3 kelompok tani dan satu pemilik sarang burung walet.

“Visual dilapangan yang kami lihat adalah sama dengan apa yang bapak paparkan tadi. Setelah kami overlay, ternyata memang betul itu ada diluar dari HGU,” bebernya.

Dijelaskannya jika data HGU tersebut, diperoleh pihaknya dari peninjauan pertama yang dilakukan oleh BPN pada 14 Februari 2023. “Sebagaimana yang disampaikan Mba Indah sudah dilakukan pengecekan lokasi

“ini ada berita acara dari BPN juga pak, Tanggal 14 Februari Tahun 2023 terkait tiga sarang burung wallet. Jadi intinya visual yang disampaikan bapak sama dengan apa yang kami lihat Faktualnya di lapangan terkait penanaman di luar HGU,” Pungkasnya.

“Yang pasti patok yang dibeton ini, kesananya masih terdapat pohon sawit. Harusnya kalau ada patok batasnya sampai di situ selebihnya tidak ada sawit. Tapi ini kearah kiri dan kanan sawit semua pak,” Bebernya.

Karena itu, saat berlangsungnya rapat dirinya langsung meminta tanggapan dari Perwakilan BPN terkait luasan lahan dan titik koordinat HGU perusahaan tersebut diterbitkan.

Menanggapi hal itu, perwakilan BPN Kutim Indah menuturkan jika pihaknya tidak bisa memberikan stetmen terkait hal itu. Namun pihaknya hanya meminta data koordinat yang telah di peroleh dilapangan yang kemudian dioleh di kantor BPN dan hasilnya akan langsung di sampaikan ke DPRD Kutim.

“Kalau bisa kami dibantu diberikan titik koordinatnya nanti kami ploting, di kantor kemudian hasilnya nanti akan kami sampaikan ke DPRD, jadi lebih validlah datanya,” Ucapnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

Warga Sumenep Madura Tersangka Tindak Pidana Pencurian di 3 Minimarket, Diringkus Polres Bontang

25 orang kader DPC dan PAC PKB Bontang yang loyalis kepada Basri Rase ramai-ramai mundur dari kepengurusan, ditandai dengan melepas atribut partai.

Gerbong Loyalis Basri Rase Ramai-ramai Mundur dari PKB

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

DPD NasDem Bontang Rekomendasi Isran Noor Dalam Konvensi Capres 2024

DPD NasDem Bontang Rekomendasi Isran Noor Dalam Konvensi Capres 2024

17 Oktober 2021
Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

7 April 2024
Sani Bin Husain Desak Pemkot Samarinda Segera Bertindak Atas Penjualan Minyakita di Atas HET

Sani Bin Husain Desak Pemkot Samarinda Segera Bertindak Atas Penjualan Minyakita di Atas HET

10 Maret 2025
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Dianggap Penting, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Dua Raperda Usulan Pemkab Kutim untuk Dibahas Lebih Lanjut

14 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...