Jumat, Juni 12, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Siapa Pemilik Senpi Penembakan di THM Samarinda Ini Penjelasan Kapolresta

inspirasa.co by inspirasa.co
14 November 2025
in Daerah
0
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat diwawancara awak media terkait kasus penembakan di THM Samarinda. Kamis, (13/11/2025).

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar angkat bicara, terkait senjata api yang digunakan pelaku penembakan menewaskan Deddy Indrajid di depan tempat hiburan malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda diduga milik dari anggota Polri berinisial D.

Kombes Pol Hendri Umar membantah bahwa senjata api yang digunakan pelaku, bukan senjata api organik Polri atau TNI melainkan jenis pabrikan.

Baca juga :

Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar

80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya

“Dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap D,” jelas Kombes Pol Hendri Umar. Kamis, (13/11/2025).

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pelaku penembakan mendapatkan senpi itu dari D yang merupakan mantan personel Brimob Polda Kaltim Batalyon B Samarinda.

D dibertentikan setelah mendapatkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian. Lantaran, telah melakukan jual beli senjata api, kepada pihak yang tidak berwenang atau tidak memiliki izin.

D sempat mengajukan banding atas putusan PTDH. Namun demikian putusan banding tetap menguatkan hasil putusan kode etik, dan D tetap disanksi PTDH.

Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan asal kepemilikan senpi yang dimiliki D. Dimana D mendapatkan senpi pada tahun 2018, ketika bertugas bawah kendali operasi (BKO) di Jakarta.

Senpi sebenarnya yang menawarkan dari orang sipil, dan sudah dalam kondisi rusak tidak dipakai.

Di tahun 2018 senpi itu diperbaiki D hingga akhirnya bisa digunakan. Kemudian di 2022, D menjual senpi itu kepada salah satu dari 10 tersangka penembakan Deddy Indrajid, hingga akhirnya digunakan oleh eksekutor, Julfian alias Ijul.

Kombes Pol Hendri Umar memastikan kepemilikan senjata hanya sebatas jual beli, bukan diserahkan.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Samarinda menetapkan 10 tersangka, dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan juga pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ket foto : Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin

Disdikbud Bontang Siapkan CCTV di Sekolah Awasi Bullying Hingga Guru Bolos

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bontang menggelar Pendidikan Dasar, Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU), selama dua hari, mulai Jumat 14 November hingga 15 November 2025.

PCNU Bontang Laksanakan PD-PKPNU Tingkatkan Kualitas Kader, Jaga Aqidah dan Toleransi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

6 Juli 2025
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan Apresiasi Pemkab Menggelar Sejumlah Event Olahraga

15 November 2023
Nidya Listiyono Anggota DPRD Kaltim.

Nidya Listiyono Komitmen Atasi Persoalan Listrik yang Belum Merata di Kaltim

24 Oktober 2023

Sekda Kukar Sunggono Sidak Hari Pertama Kerja Usai Lebaran di Mall Pelayanan Publik Tenggarong

10 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar 11 Juni 2026
  • 80% Wajah Baru, Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030 Resmi Dilantik di Surabaya 11 Juni 2026
  • Wali Kota Bontang Ajak DWP Jadi Benteng Ketahanan Keluarga di Era Digital 10 Juni 2026
  • Pemkot Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak Targetkan 9.840 Balita 10 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...