Sabtu, Maret 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang: Belum Punya Kartu Fuel Card, Ini Proses dan Syarat Registrasinya

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang: Belum Punya Kartu Fuel Card, Ini Proses dan Syarat Registrasinya

Foto istimewa Kartu Fuel Card

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Layanan pendistribusian BBM Solar bersubsidi menggunakan Fuel Card 2.0 akan diberlakukan pada 4 Juli 2022 bulan depan.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, layanan fuel card ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan

Welly pun menjelaskan, untuk mendapatkan kartu fuel card ini, proses registrasinya harus dilakukan secara online, melalui website kaltimfuel.com dan kemudian akan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang.

“Ya pendaftarannya secara online kami himbau dari sekarang agar segera di urus. Kalau tidak ada kartunya nanti tidak dilayani kalau beli solar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun tat cara dan syarat melakukan pendaftaran atau registrasi kartu kendali solar subsidi dibeberkan Welly meliputi:

1. Pendaftar disarankan mengakses link kaltimfuel.com kemudian ikuti tahapan.

2. Setelah mendapat akun pendaftar mengunggah Data diri / KTP.

3. Kemudian mengunggah foto SPNK + pajak.

4. Foto mobil depan & samping juga diunggah.

5. Lalu mengunggah foto buku KIR.

6. Kemudian, pendaftar akan diverifikasi oleh tim verifikator dari Dinas Perhubungan.

7. Jika lolos atau diterima maka akan dinotifikasi kembali kepada para pendaftar atau pengguna fuel card.

8. Ketika sudah mendapatkan izin, pendaftar dipersilakan menuju gerai Bank BRI terdekat untuk diberikan kartu fuel card.

9. Di dalam kartu tersebut akan tertera nomor polisi (nopol) kendaraan dan nomor penanggungjawab.

“Yang paling penting harus ada surat Uji kendaraan bermotor (KIR) dulu baru bisa diurus kartu fuel card-nya,” timpalnya.

Dengan adanya kartu ini menurut Welly sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sekedar informasi bahwa, Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang/barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang/barang maksimal 200 liter per hari.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Samboja Nusantara Expo Hadirkan Kangen Band, Ini Pesan Wakil Bupati Kukar

Samboja Nusantara Expo Hadirkan Kangen Band, Ini Pesan Wakil Bupati Kukar

9 Desember 2023
DPRD Kaltim Berkunjung Ke Yogyakarta, Belajar Terkait Perda Pancasila

DPRD Kaltim Berkunjung Ke Yogyakarta, Belajar Terkait Perda Pancasila

14 Maret 2023
Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

Ingin Uji KIR di Bontang, Ini Persyaratannya

2 Juni 2022
Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

Borneo Kaltim Fair 2024, Sediakan Beragam Tenan Hingga Ratusan Lowongan Kerja

9 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Hari Raya Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret 19 Maret 2026
  • Susun Program Organisasi, Arahan Ketua Sapma Bontang Shendy Matangkan Agenda Unggulan 19 Maret 2026
  • 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Ditahan Puspom TNI 18 Maret 2026
  • Anggaran Pendidikan untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait di MK 18 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...