Sabtu, April 11, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang: Belum Punya Kartu Fuel Card, Ini Proses dan Syarat Registrasinya

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Juni 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang: Belum Punya Kartu Fuel Card, Ini Proses dan Syarat Registrasinya

Foto istimewa Kartu Fuel Card

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Layanan pendistribusian BBM Solar bersubsidi menggunakan Fuel Card 2.0 akan diberlakukan pada 4 Juli 2022 bulan depan.

Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, layanan fuel card ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.

Baca juga :

Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi

Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan?

Welly pun menjelaskan, untuk mendapatkan kartu fuel card ini, proses registrasinya harus dilakukan secara online, melalui website kaltimfuel.com dan kemudian akan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang.

“Ya pendaftarannya secara online kami himbau dari sekarang agar segera di urus. Kalau tidak ada kartunya nanti tidak dilayani kalau beli solar,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun tat cara dan syarat melakukan pendaftaran atau registrasi kartu kendali solar subsidi dibeberkan Welly meliputi:

1. Pendaftar disarankan mengakses link kaltimfuel.com kemudian ikuti tahapan.

2. Setelah mendapat akun pendaftar mengunggah Data diri / KTP.

3. Kemudian mengunggah foto SPNK + pajak.

4. Foto mobil depan & samping juga diunggah.

5. Lalu mengunggah foto buku KIR.

6. Kemudian, pendaftar akan diverifikasi oleh tim verifikator dari Dinas Perhubungan.

7. Jika lolos atau diterima maka akan dinotifikasi kembali kepada para pendaftar atau pengguna fuel card.

8. Ketika sudah mendapatkan izin, pendaftar dipersilakan menuju gerai Bank BRI terdekat untuk diberikan kartu fuel card.

9. Di dalam kartu tersebut akan tertera nomor polisi (nopol) kendaraan dan nomor penanggungjawab.

“Yang paling penting harus ada surat Uji kendaraan bermotor (KIR) dulu baru bisa diurus kartu fuel card-nya,” timpalnya.

Dengan adanya kartu ini menurut Welly sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi.

Sekedar informasi bahwa, Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).

Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang/barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang/barang maksimal 200 liter per hari.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Menetapkan Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025

EDITOR'S PICK

Disnaker Bontang Ingatkan Ada Sanksi Penjara, Bagi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum

Disnaker Bontang Ingatkan Ada Sanksi Penjara, Bagi Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah Upah Minimum

6 Desember 2023
Wabup Kutim Ajak Siswa Kuatkan Karakter Sebagai Pelajar Pancasila

Wabup Kutim Ajak Siswa Kuatkan Karakter Sebagai Pelajar Pancasila

10 November 2023
Ket. Foto: Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini

Dispora Kaltim Ajak Masyarakat Terlibat dalam Sosialisasi Olahraga Pickleball di Seluruh Kaltim

15 November 2024
Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut

Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut

21 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Mosi Tidak Percaya Andi Harun: Kebijakan Pemprov Kaltim Putus Iuran BPJS Itu Gegabah Tabrak Aturan dan Etika Birokrasi 11 April 2026
  • Pemprov Kaltim Limpahkan Pembiayaan 83 Ribu Peserta BPJS Kesehatan ke Daerah, Desentralisasi atau Lepas Tangan? 11 April 2026
  • Intervensi Harga Tiket Pesawat Naik Maksimal 13% Pemerintah Subsidi Rp1,3 Triliun/Bulan 11 April 2026
  • Bidik Sektor Prioritas, IKA Faperta Unmul Siapkan Riset Peternakan Rendah Emisi di IKN 11 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...