Inspirasa.co – Layanan pendistribusian BBM Solar bersubsidi menggunakan Fuel Card 2.0 akan diberlakukan pada 4 Juli 2022 bulan depan.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Welly Sakius mengatakan, layanan fuel card ini merupakan salah satu sistem pengendali dalam pendistribusian solar subsidi di SPBU Bontang agar tepat sasaran. Dimana satu fuel card hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Welly pun menjelaskan, untuk mendapatkan kartu fuel card ini, proses registrasinya harus dilakukan secara online, melalui website kaltimfuel.com dan kemudian akan mendapat verifikasi dari pemerintah yang berwenang.
“Ya pendaftarannya secara online kami himbau dari sekarang agar segera di urus. Kalau tidak ada kartunya nanti tidak dilayani kalau beli solar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Adapun tat cara dan syarat melakukan pendaftaran atau registrasi kartu kendali solar subsidi dibeberkan Welly meliputi:
1. Pendaftar disarankan mengakses link kaltimfuel.com kemudian ikuti tahapan.
2. Setelah mendapat akun pendaftar mengunggah Data diri / KTP.
3. Kemudian mengunggah foto SPNK + pajak.
4. Foto mobil depan & samping juga diunggah.
5. Lalu mengunggah foto buku KIR.
6. Kemudian, pendaftar akan diverifikasi oleh tim verifikator dari Dinas Perhubungan.
7. Jika lolos atau diterima maka akan dinotifikasi kembali kepada para pendaftar atau pengguna fuel card.
8. Ketika sudah mendapatkan izin, pendaftar dipersilakan menuju gerai Bank BRI terdekat untuk diberikan kartu fuel card.
9. Di dalam kartu tersebut akan tertera nomor polisi (nopol) kendaraan dan nomor penanggungjawab.
“Yang paling penting harus ada surat Uji kendaraan bermotor (KIR) dulu baru bisa diurus kartu fuel card-nya,” timpalnya.
Dengan adanya kartu ini menurut Welly sangat bermanfaat dalam mengurangi antrean truk solar di bahu jalan. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Selain itu, manfaat kartu ini menurutnya juga untuk mengantisipasi penyalahgunaan solar bersubsidi.
Sekedar informasi bahwa, Pemerintah Kota Bontang telah meluncurkan program penggunaan fuel card 2.0 beberapa waktu lalu, Jumat (10/6/2022).
Penggunaan kartu kendali ini nantinya akan membatasi pembelian BBM solar satu kali sehari setiap kendaraan. Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari. Sementara, untuk angkutan umum orang/barang roda empat dibatasi 80 liter per hari. Dan terakhir untuk kendaraan roda 6 angkutan umum orang/barang maksimal 200 liter per hari.
Penulis : Yayuk
Editor : Ars
Discussion about this post