Senin, Agustus 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Mei 2022
in Advetorial, Business, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

Foto simulasi uji KIR menggunakan mobil Pemkot di kantor uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memudahkan masyarakat dalam pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR).

Pengelola Pengujian Kendaraan Dishub Bontang, Fitri menjelaskan, kemudahan dalam pelayanan yang diberikan itu diantaranya, pemilik kendaraan atau pengemudi yang sudah melakukan uji KIR, tidak lagi menggunakan bukti cetak kertas, namun dalam bentuk elektronik, melalui sistem Bukti Lulus Elektronik (BLUe).

Baca juga :

Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI

Kemerdekaan Jangan Ramai dalam Perayaan, tetapi Sunyi dalam Perenungan

Selain itu pembayaran pendaftaran uji KIR bisa dilakukan secara nontunai yakni dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.

Sementara untuk jam pelayanan uji KIR diterangkan Fitri, buka setiap hari jam kerja. Mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sementara, untuk waktu uji sendiri menyesuaikan dengan lama kendaraan yang di uji.

“Kalau layanan pengujian kendaraan sampai jam 12.00 siang. Tapi kalau setor berkas bisa sampai jam 15.00 sore,” timpalnya.

Saat ini, pihaknya mencatat, ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kendaraan bermotor (KIR).

Total kendaraan tersebut, terdiri dari obil pickup sebanyak 2.831 unit, truck sebanyak 602 unit, bus sebanyak 277 unit dan angkot sebanyak 59 unit.

“Paling banyak mobil kecil jenis pickup,” ujarnya saat di temui di Kantor Dishub Bontang, Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Jumat (27/5/2022).

Namun begitu, untuk sementara ini, pelayanan uji KIR di Bontang hanya bisa melayani sampai roda 6 saja. Dan belum bisa melayani kendaraan jenis roda 10. Karena untuk pelayanan kendaraan jenis roda 10 harus memiliki gedung uji KIR yang lebih besar. Untuk mekanisme pengujian KIR sendiri meliputi pra uji, emisi, side slip, rem, timbangan, lampu dan spedometer.

“Untuk roda 10 kami belum bisa layanani karena syaratnya harus punya gedung uji KIR. Tapi semogah tahun ini rencana pembangunan gedung uji KIR akan dilakukan,” terangnya.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur’an

Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur'an

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

Andi Sofyan Hasdam Ingatkan Pentingnya Penghijauan dan Risiko Pencemaran Air Bawah Tanah Akibat Intrusi Air Laut

22 Februari 2023
Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

Nama Muhammad dan Abdul Tak Boleh Disingkat di Dokumen Kependudukan, Ini Aturannya

15 Mei 2022
emkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan kegiatan pengembangan dan evaluasi tim Districk Public-Private Mix (DPPM) TBC di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kamis (16/11/2023).

Dinkes Kutim Gelar Pengembangan dan Evaluasi Tim DPPM

16 November 2023
Foto: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim, Putri Amanda Nurrahmadhani

Kadin Kaltim Minta Pengusaha Lokal Bersatu Hadapi Serbuan Korporasi Besar

11 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa, Otorita IKN Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026
  • Semarak HUT ke-81 RI, Otorita IKN Gelar Merdeka Vaganza dan Night Run 8.1K di Nusantara 17 Agustus 2026
  • Latihan Berat 2 Bulan Terbayar Tuntas, Ini Hadiah Spesial Pemkot Bontang untuk Anggota Paskibraka 17 Agustus 2026
  • Merdeka Hari Ini! Kedaulatan Berpikir di Era Disrupsi Informasi 16 Agustus 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...