Senin, Juni 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Mei 2022
in Advetorial, Business, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

Foto simulasi uji KIR menggunakan mobil Pemkot di kantor uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memudahkan masyarakat dalam pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR).

Pengelola Pengujian Kendaraan Dishub Bontang, Fitri menjelaskan, kemudahan dalam pelayanan yang diberikan itu diantaranya, pemilik kendaraan atau pengemudi yang sudah melakukan uji KIR, tidak lagi menggunakan bukti cetak kertas, namun dalam bentuk elektronik, melalui sistem Bukti Lulus Elektronik (BLUe).

Baca juga :

Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal

Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik

Selain itu pembayaran pendaftaran uji KIR bisa dilakukan secara nontunai yakni dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.

Sementara untuk jam pelayanan uji KIR diterangkan Fitri, buka setiap hari jam kerja. Mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sementara, untuk waktu uji sendiri menyesuaikan dengan lama kendaraan yang di uji.

“Kalau layanan pengujian kendaraan sampai jam 12.00 siang. Tapi kalau setor berkas bisa sampai jam 15.00 sore,” timpalnya.

Saat ini, pihaknya mencatat, ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kendaraan bermotor (KIR).

Total kendaraan tersebut, terdiri dari obil pickup sebanyak 2.831 unit, truck sebanyak 602 unit, bus sebanyak 277 unit dan angkot sebanyak 59 unit.

“Paling banyak mobil kecil jenis pickup,” ujarnya saat di temui di Kantor Dishub Bontang, Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Jumat (27/5/2022).

Namun begitu, untuk sementara ini, pelayanan uji KIR di Bontang hanya bisa melayani sampai roda 6 saja. Dan belum bisa melayani kendaraan jenis roda 10. Karena untuk pelayanan kendaraan jenis roda 10 harus memiliki gedung uji KIR yang lebih besar. Untuk mekanisme pengujian KIR sendiri meliputi pra uji, emisi, side slip, rem, timbangan, lampu dan spedometer.

“Untuk roda 10 kami belum bisa layanani karena syaratnya harus punya gedung uji KIR. Tapi semogah tahun ini rencana pembangunan gedung uji KIR akan dilakukan,” terangnya.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur’an

Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur'an

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

Firnadi Ikhsan: Janji Politik Harus Diwujudkan dengan Program Konkret

15 Mei 2025

Pemkab Kukar Gelar Rakor Pengendalian Inflasi dan Kondusifitas Jelang Idul Fitri 1446 H

26 Maret 2025
Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Pakai QRIS Sekarang Kena Biaya 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

16 Juli 2023
Honor Petugas Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat

Honor Petugas Pemilu 2024 Naik 3 Kali Lipat

25 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...