Jumat, Maret 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

inspirasa.co by inspirasa.co
28 Mei 2022
in Advetorial, Business, Info Terkini, Nasional
0
Dishub Bontang Gunakan Sistem Digitalisasi, Bukti Uji KIR dan Pembayaran Bentuk Elektronik

Foto simulasi uji KIR menggunakan mobil Pemkot di kantor uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

424
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang memudahkan masyarakat dalam pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR).

Pengelola Pengujian Kendaraan Dishub Bontang, Fitri menjelaskan, kemudahan dalam pelayanan yang diberikan itu diantaranya, pemilik kendaraan atau pengemudi yang sudah melakukan uji KIR, tidak lagi menggunakan bukti cetak kertas, namun dalam bentuk elektronik, melalui sistem Bukti Lulus Elektronik (BLUe).

Baca juga :

Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi

KADIN Kaltim 2025–2030 Resmi Dilantik Jadi Tonggak Sejarah Dunia Usaha di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara

Selain itu pembayaran pendaftaran uji KIR bisa dilakukan secara nontunai yakni dengan pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Aplikasi ini berkat kerjasama pemerintah dengan pihak Bank Kaltimtara. Jadi tidak ada lagi sistem tunai.

Sementara untuk jam pelayanan uji KIR diterangkan Fitri, buka setiap hari jam kerja. Mulai pukul 08.00 Wita – 12.00 Wita. Sementara, untuk waktu uji sendiri menyesuaikan dengan lama kendaraan yang di uji.

“Kalau layanan pengujian kendaraan sampai jam 12.00 siang. Tapi kalau setor berkas bisa sampai jam 15.00 sore,” timpalnya.

Saat ini, pihaknya mencatat, ada sekitar 3.769 total kendaraan di Bontang yang wajib uji kendaraan bermotor (KIR).

Total kendaraan tersebut, terdiri dari obil pickup sebanyak 2.831 unit, truck sebanyak 602 unit, bus sebanyak 277 unit dan angkot sebanyak 59 unit.

“Paling banyak mobil kecil jenis pickup,” ujarnya saat di temui di Kantor Dishub Bontang, Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara, Jumat (27/5/2022).

Namun begitu, untuk sementara ini, pelayanan uji KIR di Bontang hanya bisa melayani sampai roda 6 saja. Dan belum bisa melayani kendaraan jenis roda 10. Karena untuk pelayanan kendaraan jenis roda 10 harus memiliki gedung uji KIR yang lebih besar. Untuk mekanisme pengujian KIR sendiri meliputi pra uji, emisi, side slip, rem, timbangan, lampu dan spedometer.

“Untuk roda 10 kami belum bisa layanani karena syaratnya harus punya gedung uji KIR. Tapi semogah tahun ini rencana pembangunan gedung uji KIR akan dilakukan,” terangnya.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur’an

Profil Rifdah Farnidah Dosen Juara Internasional Hafalan 30 Juz Al-Qur'an

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Nah Loh! Ternyata 5 Negara Ini Pakai Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Keterangan Foto: Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri bersama Wakil Ketua Dewan Pembina JMSI Kaltim, Ramadan.

Pasca Musda, JMSI Kaltim Siapkan Program 5 Tahun, Fokus Penguatan Organisasi dan Kreativitas Media Digital

15 November 2025
Pembangunan Aset Milik Pemprov di Dorong Bersifat Berkelanjutan untuk Jangka Panjang

Pembangunan Aset Milik Pemprov di Dorong Bersifat Berkelanjutan untuk Jangka Panjang

19 November 2023
Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

14 Desember 2023
Bakhtiar Wakkang Usul Pemkot Kerja Sama Dengan CPO Untuk Kembangkan UMKM di Bontang

Bakhtiar Wakkang Usul Pemkot Kerja Sama Dengan CPO Untuk Kembangkan UMKM di Bontang

4 November 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...