Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Mei 2022
in Advetorial, Identitas, Lingkungan
0
Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Foto Petugas dari Dishub Bontang sedang bertugas di sisi jalan.

347
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto. Ia mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengendara nakal yang parkir sembarangan, tidak sesuai tempatnya. Selain itu penertiban juga dilakukan agar arus lalulintas berjalan lancar dan menghindari kemacetan.

Baca juga :

Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang

RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM

“Ini salah satu kegiatan rutin kami menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya via WhatsApp kepada media inspirasa.co, Selasa (30/5/2022).

Foto tampak petugas dari Dishub Bontang tengah bertugas di bahu jalan.

Lanjut dijelaskan Andik, penertiban ini rutin dilakukan dua kali seminggu di tempat-tempat yang rawan parkir sembarangan. Salah satunya di area pasar di Bontang, seperti Pasar Tanjung Limau dan Pasar Taman Rawa Indah.

“Jumlah personel yang kami turunkan untuk ini sebanyak 8 orang,” timpalnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat Bontang, agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Selain itu juga dilakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir.

Jika masyarakat tetap melanggar, Dishub Bontang akan memberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Dan apabila kendaraan itu memiliki wajib uji, maka akan ditarik surat-surat wajib ujinya seperti surat Kir.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar selalu mentaati lalulintas, dan jangan parkir sembarangan.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Ket.Foto: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Ketika Menyerahkan Penghargaan Kepada Lima Pelopor Pemuda Kaltim

Penghargaan untuk Lima Pemuda Kaltim Berprestasi Warnai Hari Sumpah Pemuda ke-96

28 Oktober 2024
Perumdam TB Kutim Targetkan SPAM Desa Karangan Selesai Tahun Depan

Perumdam TB Kutim Targetkan SPAM Desa Karangan Selesai Tahun Depan

18 November 2023
Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

Raperda RTRW Bakal Disahkan Pada 14 Maret Mendatang

3 Maret 2023
Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU Dibekuk Polisi Samarinda, Dishub Merugi Rp 60 juta

27 Februari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...