Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Mei 2022
in Advetorial, Identitas, Lingkungan
0
Dishub Bontang Rutin Tertibkan Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Foto Petugas dari Dishub Bontang sedang bertugas di sisi jalan.

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang rutin melakukan penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi keselamatan Dishub Bontang Andik Purwanto. Ia mengatakan, penertiban dilakukan bertujuan untuk menertibkan pengendara nakal yang parkir sembarangan, tidak sesuai tempatnya. Selain itu penertiban juga dilakukan agar arus lalulintas berjalan lancar dan menghindari kemacetan.

Baca juga :

Bagikan Bibit Pohon, Ananda Emira Moeis: Tanam, Rawat dan Hijaukan Pertiwi

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

“Ini salah satu kegiatan rutin kami menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan,” ujarnya via WhatsApp kepada media inspirasa.co, Selasa (30/5/2022).

Foto tampak petugas dari Dishub Bontang tengah bertugas di bahu jalan.

Lanjut dijelaskan Andik, penertiban ini rutin dilakukan dua kali seminggu di tempat-tempat yang rawan parkir sembarangan. Salah satunya di area pasar di Bontang, seperti Pasar Tanjung Limau dan Pasar Taman Rawa Indah.

“Jumlah personel yang kami turunkan untuk ini sebanyak 8 orang,” timpalnya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat Bontang, agar tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat. Selain itu juga dilakukan pemasangan rambu-rambu larangan parkir.

Jika masyarakat tetap melanggar, Dishub Bontang akan memberi sanksi berupa surat teguran tertulis. Dan apabila kendaraan itu memiliki wajib uji, maka akan ditarik surat-surat wajib ujinya seperti surat Kir.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar selalu mentaati lalulintas, dan jangan parkir sembarangan.

Penulis : Yayuk Sugiarseh
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ikan Mas Disantap dan Dibudi Daya di Indonesia, Tapi di Kanada, Inggris dan Amerika Dianggap Hama

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Ini Fatwa Lengkap MUI tentang Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK 

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

Ekti Imanuel Desak Percepatan Bandara Mahakam Ulu: Solusi Akses untuk Wilayah Perbatasan

6 Juli 2025

Lagi Viral, Ini Klarifikasi Perempuan yang Ambil Cokelat di Alfamart

15 Agustus 2022
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy’ari Ketua KPU RI Resmi Dipecat, Ini Sederet Fakta-Fakta Kasus Akibat Tindakan Asusila

4 Juli 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, menerima rombongan tim pemenangan pasangan bacalon wali kota dan wakil wali kota Basri Rase-Chusnul Dihin yang mendaftar jalur independen atau perseorangan. Sabtu (11/5/2024).

KPU Jelaskan Bacalon Independen Basri Rase-Chusnul, Lengkapi Syarat Dokumen yang Dihasilkan dari Silon

11 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...