Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Disnaker Bontang, Akan Tindaklanjuti Usulan Agus Haris Soal Prekrutan Tenaga Kerja

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2023
in Business, Daerah, Politik
0
Disnaker Bontang, Akan Tindaklanjuti Usulan Agus Haris Soal Prekrutan Tenaga Kerja

Foto Istimewa Inspirasa.co pencari kerja di Bontang.

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha, akan menindaklanjuti usulan, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, soal pertegas payung hukum terkait perekrutan, penempatan tenaga kerja dan alih daya yang tertuang dalam Perda nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 1 Tahun 2009.

Dimana dalam Perda tersebut, diatur harus mengakomodir 75 persen tenaga kerja lokal. Agus Haris juga meminta Pemkot mendata seluruh jumlah karyawan yang ada di perusahaan industri besar di Kota Bontang.

Baca juga :

Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung?

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Menanggapi itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha menegaskan, sejatinya perusahaan yang ada di Bontang memang berkewajiban melaporkan secara berkala seluruh data karyawan mereka.

“Kalau itu tidak perlu ditanya lagi. Karena memang sudah kewajiban perusahaan melaporkan karyawannya dan kami secara hierarki mengirim data itu ke provinsi,” ujarnya saat dihubungi media inspirasa.co, Rabu (10/5/2023).

Namun, berkaitan dengan dugaan adanya perusahaan nakal yang tidak melaporkan data karyawannya secara menyeluruh. Pihaknya, akan melakukan kroscek kembali untuk dilakukan pembinaan.

“Bisa jadi memang ada perusahaan yang nakal, jumlah karyawannya 20, tapi yang dilaporkan cuman 10. Nanti akan kami kroscek lagi untuk jadi bahan review pembinaan. Intinya prinsip kami (Disnaker) dan dewan itu sama. Terima kasih supportnya untuk jadi bahan perbaikan kami ke depan,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Insentif Kader Posyandu Kecil, Raking Usul Agar Dinaikkan

Insentif Kader Posyandu Kecil, Raking Usul Agar Dinaikkan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 pada Senin (15/6/2026).

Neni Moerniaeni: Sensus Ekonomi Bukan Formalitas, Berikan Data Jujur!

15 Juni 2026
Foto: Giri Agung Lubiantoro, Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Bontang.

Bapenda Bontang Optimalkan Pajak Daerah dengan Teknologi LiDAR

8 November 2024
Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

Sisa 256 Pedagang Tak Konfirmasi Surat Teguran Hak Pakai, Diberi Toleransi Hingga 8 Maret 2022

25 Februari 2022
Alfin Rausan Fikry Ramaikan Kontestasi Caleg 2024, Suarakan Kaum Muda

Alfin Rausan Fikry Ramaikan Kontestasi Caleg 2024, Suarakan Kaum Muda

8 Mei 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...