Inspirasa.co — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkenalkan kebijakan baru yang lebih ketat terkait pemberian izin penggunaan Gelora Kadrie Oening.
Kebijakan ini menuntut penyelenggara acara untuk memenuhi sejumlah persyaratan tambahan guna memastikan keamanan dan kelancaran setiap kegiatan.
Menurut Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Junaidi, prosedur baru ini bertujuan untuk meminimalkan risiko insiden. Selain meninjau jadwal acara, aspek keamanan dan manajemen risiko kini menjadi perhatian utama sebelum izin diberikan.
“Kami tidak hanya melihat rundown acara, tapi juga manajemen risiko yang wajib diperhitungkan. Ini sangat penting untuk memastikan keamanan semua pihak,” ujarnya, Selasa (19/11/2024)
Kebijakan ini terinspirasi oleh tragedi Kanjuruhan, Malang, yang menjadi peringatan serius bagi pengelola fasilitas olahraga di seluruh Indonesia. Insiden tersebut menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan acara yang matang agar tidak menimbulkan bahaya bagi pengunjung maupun pihak penyelenggara.
“Mengingat tragedi di Kanjuruhan, tanggung jawab langsung jatuh pada pengelola fasilitas. Karena itu, kami harus sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi,” tambahnya.
Junaidi menegaskan, penyelenggara acara kini diwajibkan menunjukkan rencana keamanan yang terstruktur dan menyeluruh. Dengan demikian, setiap kegiatan yang berlangsung di Gelora Kadrie Oening akan terjamin dari segi kenyamanan dan keselamatan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi standar baru dalam penyelenggaraan acara olahraga dan hiburan di Kaltim. Dispora Kaltim berkomitmen menjadikan Gelora Kadrie Oening sebagai lokasi yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merasa aman saat menghadiri acara di sini. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, kami percaya fasilitas ini akan menjadi lebih baik ke depannya,” tutup Junaidi. (Adv)
Discussion about this post