Jumat, Mei 1, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DJP Terbitkan Aturan Baru Pajak Natura, Fasilitas Kantor Kena Pajak

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Mei 2023
in Business, Daerah
0
DJP Terbitkan Aturan Baru Pajak Natura, Fasilitas Kantor Kena Pajak

Foto ilustrasi

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama saat media briefing di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023, menyampaikan jika peraturan pajak natura, akan diterbitkan pada Juni 2023, mendatang.

Aturan pajak natura pun, kata Hestu Yoga Saksama sudah finalisasi. Tinggal harmonisasi, dan sebulan ke depan bisa siap di terbitkan.

Baca juga :

Benahi Data Sosial, Pemkot Bontang Dorong Kelurahan Melek Statistik

Neni: Angka Pengangguran di Bontang Turun Drastis dari 10 Ribu Kini Tersisa 6 Ribu

Pajak natura merupakan pajak yang dikenakan kepada fasilitas natura atau barang-barang pemberian kantor kepada karyawan.

Dijelaskan, pajak natura lebih menekankan nilai kepantasan yang diterima pekerja atau pegawai dari perusahaan. Artinya, tidak semua alat kerja akan dikenakan pajak natura.

“Natura ini kan ada yang memberi dan menerima. Jenisnya sudah ada. Alat kerja tidak akan dikenakan pajak, tapi ada semacam batasan,” ujar Suryo.

Sejauh ini, pembahasan mengenai pajak natura masih dalam proses. Oleh karena itu, Suryo mengatakan detail pajak natura akan disampaikan belakangan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis daftar fasilitas natura yang dikecualikan dari pajak penghasilan (PPh) atau tidak dipungut pajak.

Daftar tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan yang diteken oleh Presiden pada 20 Desember 2022.

Dalam aturan tersebut, terdapat lima fasilitas natura yang tak dikenakan pajak PPh.

Pertama, makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh pegawai. Kedua, natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah terpencil yang secara ekonomi mempunyai potensi layak dikembangkan atau tertinggal.

Ketiga, natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja terkait keamanan, kesehatan, dan/atau keselamatan pegawai yang diwajibkan oleh kementerian/lembaga berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu. Terkait ketentuan itu, pemerintah tidak memberikan detail terperinci dalam PP mengenai nilai atau batasan fasilitas natura dan/atau kenikmatan yang akan dikenakan pajak natura.

Sumber: Berita ini telah terbit di Antara.com dengan judul: DJP berencana terbitkan aturan pajak natura pada Juni 2023.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

Pengertian Soal Pajak Natura, Kriteria, Jenis, Contoh dan Perhitungannya

Cegah Gangguan Kamtib Selama Libur Nasional, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Razia Kamar Hunian

Cegah Gangguan Kamtib Selama Libur Nasional, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Razia Kamar Hunian

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Meriahnya Tradisi Ogoh-Ogoh Tahun Baru Saka 1946 Umat Hindu di Kukar

Meriahnya Tradisi Ogoh-Ogoh Tahun Baru Saka 1946 Umat Hindu di Kukar

11 Maret 2024
Soroti Persoalan PPDB, H. Baba Dorong Pemerataan Mutu Sekolah di Kota Samarinda

Soroti Persoalan PPDB, H. Baba Dorong Pemerataan Mutu Sekolah di Kota Samarinda

24 April 2025
Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

Dishub Bontang Turunkan 10 Personel Penjagaan di The Cundekke Pickleball Championship Se-Kalimantan Timur

10 Juni 2022
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu di Kutai Timur dengan 2 Tersangka dalam Konferensi Pers di Balikpapan, Senin (6/4/2026).

Polda Kaltim Ringkus Kurir Sabu 11 Kg di Sangatta, Nilainya Fantastis! Rp20 Miliar

7 April 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Benahi Data Sosial, Pemkot Bontang Dorong Kelurahan Melek Statistik 1 Mei 2026
  • Neni: Angka Pengangguran di Bontang Turun Drastis dari 10 Ribu Kini Tersisa 6 Ribu 1 Mei 2026
  • Kabar Gembira Pekerja! Dampak Pemulihan Ekonomi, UMK Bontang Berpotensi Tembus Rp4 Juta di 2027 1 Mei 2026
  • Pastikan Buruh Tak Sendiri, Wali Kota Neni Minta Disnaker Kawal Setiap Kasus PHK 1 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...