Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

inspirasa.co by inspirasa.co
4 Agustus 2025
in Daerah
0
Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji,

339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyetujui perubahan dua peraturan daerah (Perda) strategis yang berkaitan dengan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perluasan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adapun dua perda yang direvisi adalah Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, serta Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Kaltim. Persetujuan perubahan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim yang digelar pada Senin (4/8/2025).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menuturkan bahwa revisi perda dilakukan sebagai penyesuaian arah kebijakan daerah dengan regulasi nasional, sekaligus merespons dinamika ekonomi terkini.

“Penyesuaian ini penting agar PT Migas Mandiri Pratama dapat dikelola sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sementara Perda tentang Penjaminan Kredit sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini,” ujar Seno.

Ia menjelaskan, sejak berdiri pada 2009, PT Migas Mandiri Pratama belum pernah mengalami pembaruan regulasi. Dengan revisi ini, perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu berperan lebih aktif dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya alam.

Sementara itu, perubahan pada Perda Penjaminan Kredit diarahkan untuk merancang skema yang lebih adaptif terhadap kebutuhan UMKM dan koperasi di Kaltim. Langkah ini menjadi bagian dari strategi peningkatan inklusi keuangan dan perluasan akses permodalan yang adil dan berkelanjutan.

“Regulasi yang tepat akan menjadikan kebijakan lebih efektif, serta memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha kecil dan menengah di daerah,” lanjutnya.

Seno menegaskan, revisi dua perda ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim membangun tata kelola ekonomi daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain mendorong kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah ini juga diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.

Pemprov Kaltim pun mendorong DPRD agar segera melanjutkan proses pembahasan dan pengesahan dua raperda tersebut.

“Kami berharap dukungan penuh dari DPRD agar perubahan perda ini segera disahkan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim,” pungkas Seno.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Pemkot Bontang menyerahkan proposal Sekolah Rakyat ke Kemensos. (Foto: Protokopim Bontang)

Wali Kota Neni ke Kemensos, Lahan 6,8 Hektare Disiapkan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Bontang Lestari

Bernike Gloria Nadeak, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Menatap Laut, Menata Bangsa: Bernike Gloria Nadeak Lolos Sekolah Duta Maritim Indonesia 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Istimewa Komite HAM Dalam 30 Hari menyelenggarakan acara publik dengan tajuk Kasi PaHAM atau Kelompok Aksi Pejuang HAM

Kasi PaHAM – Kelompok Aksi Pejuang HAM : Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM Di Rezim Prabowo – Gibran

11 Desember 2024
Andi Faiz: Pemkot Cari Lahan di Kawasan Bonles Bangun Pelabuhan Khusus Bongkar Muat Batu Bara Lalu Kaji Dampaknya

Andi Faiz: Pemkot Cari Lahan di Kawasan Bonles Bangun Pelabuhan Khusus Bongkar Muat Batu Bara Lalu Kaji Dampaknya

10 Maret 2021
Komitmen Ananda Emira Moeis untuk Hak Perempuan dan Peningkatan Kesejahteraan di Kaltim

Komitmen Ananda Emira Moeis untuk Hak Perempuan dan Peningkatan Kesejahteraan di Kaltim

26 April 2025
Foto ilustrasi

Responden Seragam Gratispol Pemprov Kaltim, Ringankan Beban Orang Tua Murid, Begini Tanggapan Siswa

21 Mei 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...