Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Akan Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Jajaki Regulasi Hibah Anggaran Insentif Guru Swasta SMA/SMK

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Mei 2023
in Daerah, Politik
0
DPRD Bontang Akan Berkunjung ke Pemprov Kaltim, Jajaki Regulasi Hibah Anggaran Insentif Guru Swasta SMA/SMK

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang akan kembali memperjuangkan pemberian insentif bagi para guru swasta SMA/SMK di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Bontang Muslimin mengatakan, sebelumnya Insentif guru swasta dari Pemkot Bontang pernah diberikan pada tahun 2018 – 2019, namun terhenti di tahun 2020 hingga sekarang.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Adapun pemberian insentif itu terhenti lantaran, kewenangan pengelolaan sekolah jenjang SMA/SMK saat ini dipegang oleh Disdikbud Provinsi Kaltim. Sehingga, pemerintah daerah tidak bisa langsung memberikan insentif kepada mereka para guru swasta SMA/SMK di Bontang.

“Karena kewenangannya sudah diambil provinsi, guru swasta di Bontang tidak dapat lagi insentif. Makanya ini akan kami perjuangkan agar Pemkot Bontang bisa memberikan insentif Guru Swasta SMA/SMK,” ujarnya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Swasta (MKKS) Kota Bontang, Senin (22/5/2022).

Ia pun berencana melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam waktu dekat ini untuk membahas hal tersebut. Salah satunya dengan mencoba menjajaki regulasi yang memungkinkan Pemkot Bontang memberikan hibah anggaran untuk insentif bagi guru swasta SMA/SMK di Kota Bontang kurang lebih 500 orang.

“Karena daerah tidak bisa berikan langsung, Kami akan coba dengan hibah Bankeu. Caranya nanti, Pemkot Bontang memberi hibah itu ke Pemprov dan diteruskan kembali oleh Pemprov hibah itu dalam bentuk insentif. Pokoknya, bagaimana caranya agar insentif guru swasta bisa dikembalikan,” timpalnya.

Menurutnya, regulasi ini bisa saja dilakukan asalkan kedua belah pihak, baik Pemrov maupun pemerintah daerah membuat kesepakatan bersama kebijakan hibah anggaran insentif guru tersebut.

“Jadi tinggal buat MOU dan analisa hukum agat lebih kuat soal kebijakan ini. Jadi ke depannya tidak ada masalah, tinggal komunikasi lintas pimpinan antara pemkot Bontang dan pemprov Kaltim.” terangnya.

Adapun usulan pemberian tambahan insentif tersebut dinilai Politikus partai Golkar ini tak lain adalah untuk kesejahteraan para tenaga pendidik.  Sementara untuk nominalnya dirinya menyarankan agar bisa diberikan Rp 1 juta.

“Mereka juga pasti punya keluarga punya kebutuhan. Kalau ada tambahan insentif kan bisa cukup membantu. Apalagi sekarang apa-apa serba mahal,” tandasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
PT SCL Keluhkan Soal Tera Jembatan Timbang CPO Selalu Berkurang, Dewan Minta Pemkot Segera Tindaklanjuti

Agus Haris Minta Pegawai Honorer yang Ikut Berpolitik Tidak Dipecat

Polresta Samarinda Ringkus Pemodal Pertambangan Baru Bara Ilegal

Polresta Samarinda Ringkus Pemodal Pertambangan Baru Bara Ilegal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto ilustrasi penyakit Campak

Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi

10 Maret 2026

Indonesian Government Targets 16.6% Tax Revenue Growth In 2019

13 Desember 2020
DPRD Samarinda Nilai Polemik SPMB Tak Lepas dari Tingginya Ekspektasi Orang Tua

DPRD Samarinda Nilai Polemik SPMB Tak Lepas dari Tingginya Ekspektasi Orang Tua

2 Juli 2026
Semangat Angkatan 2021, Maju Sempro Mendapat Apresiasi dari Prodi PSMMP UNMUL

Semangat Angkatan 2021, Maju Sempro Mendapat Apresiasi dari Prodi PSMMP UNMUL

24 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...