Rabu, Juni 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Business

DPRD Bontang Pertanyakan Progres Izin Proyek Penataan Lahan di PT KIE

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Juli 2022
in Advetorial, Business, Daerah, Info Terkini, Lingkungan, Nasional, Politik
0
DPRD Bontang Pertanyakan Progres Izin Proyek Penataan Lahan di PT KIE

Komisi II DPRD Bontang rapat bersama PT KIE dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, pada Senin (27/6/2022).

414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan terkait progres perizinan kegiatan pemerataan dan penataan lahan di wilayah PT Kaltim Industrial Estate (PT KIE).

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam dalam rapat bersama PT KIE dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang, pada Senin (27/6/2022).

Baca juga :

Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi

Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal

Menurutnya, terkait perizinan penimbunan dan pemertaan lahan seluas 214 hektare persegi milik KIE itu telah berakhir berakhir sejak tahun 2019 lalu.

“Kita pengen tahu itu perizinan progresnya seperti apa. Karena surat yang ditandatangani Wali Kota Bontang itu sudah habis masa berlakunya di tahun 2019,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Staf Direksi PT KIE, Sutikno menjelaskan, terkait perizinan tersebut pihaknya telah melakukan perpanjangan izin pemerataan dan penataan lahan. Lahan tersebut rencananya akan disiapkan untuk investasi industri pembangunan pabrik baru, diantaranya Pabrik Soda Ash.

“Kami sudah perpanjang izin, cuman teman DPM-PTSP belum dapat tembusan dari provinsi. Nomor izinnya kalau tidak salah 503 tapi yang tanda tangan pak Gubernur” ungkapnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Sutikno proses pendistribusian surat tembusan perizinan harus diberikan ke pihak Kementerian, Wali kota, Dinas DPM-PTSP dan lainnya. Adapun total lahan milik KIE sebanyak 214 hektare di Tursina Barat, Kelurahan Loktuan, kini hanya tersisa kurang dari 30 hektare.

“Ternyata regulasi itu berubah di tarik ke provinsi, jadi kami sudah urus semua dan diperpanjang 2 tahun. Jadi pengerjaan lahanya juga sisa sedikit kurang dari 30 hektare,” tandasnya.

Penulis : Yayuk

Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Source: DPRD Bontang Pertanyakan Progres Izin Proyek Penataan Lahan di PT KIE
ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam Minta Pemkot Kawal Investasi yang Masuk di Bontang

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam Minta Pemkot Kawal Investasi yang Masuk di Bontang

Soal Krisis Air Bersih, Dewan Pertanyakan Progres Rencana Pemanfaatan Air Void Bekas Tambang PT IMM

Soal Krisis Air Bersih, Dewan Pertanyakan Progres Rencana Pemanfaatan Air Void Bekas Tambang PT IMM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

H. Baba: Jadi Influencer Boleh, Tapi Jangan Lupakan Sekolah

H. Baba: Jadi Influencer Boleh, Tapi Jangan Lupakan Sekolah

9 Juni 2025
Foto: Fraksi Golkar DPRD Kota Bontang memberikan apresiasi sekaligus catatan strategis terhadap respons Pemkot Bontang atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Bidik Penguatan Skill-Sentil Kewajiban Korporasi, Fraksi Golkar Tajamkan Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri

29 Mei 2026
Yuda Almerio dan Arsyad Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Samarinda Periode 2024-2027

Yuda Almerio dan Arsyad Terpilih Jadi Ketua dan Sekretaris AJI Samarinda Periode 2024-2027

8 Juli 2024
Ruang Hemodialisis RSUD Taman Husada Bontang

RSUD Bontang Perkuat Mutu Layanan Dialisis Lewat Supervisi Pernefri

30 Oktober 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi 16 Juni 2026
  • Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal 16 Juni 2026
  • RTRW Bontang Terancam Mandek, Pansus DPRD Tunggu Sinkronisasi Data OPD 16 Juni 2026
  • Raih WTP 12 Kali, Wali Kota Bontang Neni: Jangan Sekadar Prestasi Administratif 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...