Jumat, Juni 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

inspirasa.co by inspirasa.co
1 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Ingatkan Legalitas Usaha di Teras Samarinda, Potensi Ekonomi Harus Dibingkai Aturan Jelas

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra.

311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Rencana Pemerintah Kota Samarinda membuka ruang usaha kafe di kawasan Teras Samarinda dinilai sebagai peluang bagi penguatan ekonomi masyarakat. Namun, DPRD menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dibarengi dengan kejelasan regulasi agar tidak memunculkan persoalan baru.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, menekankan bahwa aspek hukum menjadi fondasi utama dalam pengelolaan kawasan usaha tersebut.

Baca juga :

DPRD Ingatkan Pemerataan Fasilitas Jadi Kunci Sukses Kurikulum Coding dan AI

DPRD Samarinda Desak Penertiban Usaha yang Gunakan Bahu Jalan untuk Parkir

Tanpa kepastian aturan, menurutnya, praktik di lapangan berpotensi tidak terkendali, termasuk munculnya pungutan di luar mekanisme resmi.

“Ruang usaha yang disediakan pemerintah tentu baik, tetapi harus disertai dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik,” ujarnya, Jumat (1/5/26).

Ia menilai, kepastian perizinan akan memberikan perlindungan sekaligus rasa aman bagi pelaku usaha. Selama ini, banyak pedagang berada dalam posisi yang tidak pasti, sehingga rentan terhadap penertiban maupun persoalan administratif.

Lebih jauh, Samri mengingatkan bahwa penataan kawasan seperti Teras Samarinda harus dilakukan secara terencana dan profesional. Kawasan tepian, menurutnya, memang memiliki potensi ekonomi, tetapi tetap harus dikelola dalam kerangka aturan yang tertib.

“Pengembangan kawasan ini bagus untuk mendorong ekonomi warga, tapi seluruh aktivitasnya harus memiliki dasar izin yang jelas,” katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung potensi peningkatan pendapatan daerah dari aktivitas usaha di kawasan tersebut. Meski demikian, kontribusi tersebut harus dikelola secara resmi dan terbuka agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Samri menambahkan, pemerintah tidak hanya berperan sebagai pemberi izin, tetapi juga wajib menghadirkan layanan pendukung yang memadai. Fasilitas seperti kebersihan, keamanan, dan sarana penunjang lainnya dinilai menjadi bagian penting dalam keberlangsungan usaha.

“Kalau fasilitas sudah disiapkan, maka kontribusi itu wajar. Tapi jika pelayanan belum maksimal, jangan sampai ada pungutan yang dibebankan,” tegasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Atasi Kemacetan dan Logistik, DPRD Dorong Pergudangan Pindah ke Palaran

Atasi Kemacetan dan Logistik, DPRD Dorong Pergudangan Pindah ke Palaran

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

Hadiri LHP Bantuan Keuangan, Nidya Sebut Bantuan Dapat Meningkatkan Kinerja Parpol

5 April 2023
Foto: Kabid E-Government Diskominfo Bontang, Yudi Pancoro.

Gandeng Tiga Provider, Diskominfo Bontang Sediakan Akses WiFi Gratis di Area Publik

1 November 2024
Salah satu pelaku usaha kopi keliling di Kota Bontang

DPM-PTSP Ajak Pelaku Kopi Keliling Urus NIB, Bisa Nikmati KUR, BLT dan Program Kemitraan BUMN

28 Oktober 2025
Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

8 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
  • Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW 17 Juni 2026
  • Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi 16 Juni 2026
  • Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...