Rabu, Mei 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Kaltim Awasi Pelaksanaan CSR dan PPM PT Berau Coal di Berau

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
DPRD Kaltim Awasi Pelaksanaan CSR dan PPM PT Berau Coal di Berau

Foto : Komisi III DPRD Kaltim meninjau CSR dan Program PPM dari PT Berau Coal.

310
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda-Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Berau Coal.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan didampingi Ketua Komisi III Abdulloh bersama Sekretaris Komisi III Abdurahman KA serta Anggota Komisi III yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong dan Syarifatul Sya’diah.

Baca juga :

Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road

Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut

Kedatangan rombongan Komisi III di Head Office PT Berau Coal, Kamis (15/5/2025) diterima langsung oleh Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations beserta jajaran manajemen PT Berau Coal.

Dalam pertemuan, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya ialah pengawasan.

“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” ujar Nanda.

Meskipun kewenangan utamanya ada di pusat, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka provinsi pun mempunyai kewenangan atas pengawasan tersebut.

Oleh sebab itu, lanjut Nanda, pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sementara, Abdulloh menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari menajemen PT Berau Coal. “ Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang,” kata Abdulloh.

Ia menyatakan bahwa kunjungan ini menitik beratkan pada substansi. Seperti yang sudah dipaparkan oleh pihak PT Berau Coal berkaitan dengan CSR dan PPM. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

Pansus LKPj DPRD Gali Masukan Kemendagri untuk Evaluasi Kinerja Pemprov Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Wanprestasi Hotel Royal Suite Balikpapan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Festival Ramadhan 2025 di Tenggarong Kembali Meriah dengan Beragam Kegiatan

24 Maret 2025
Pencarian 2 Pemancing Hilang Terus Dilanjutkan, Penyisiran Dimulai dari Titik Terbaliknya Kapal Korban

Pencarian 2 Pemancing Hilang Terus Dilanjutkan, Penyisiran Dimulai dari Titik Terbaliknya Kapal Korban

9 Januari 2023
Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

Komisi III DPRD Kaltim Rapat Kerja Dengan Mitra Kerja, Bahas Evaluasi dan Program Kedepan

14 Maret 2023
Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

Pemilik Toko Sembako di Tanjung Laut Indah Didapati Menjual Minyak Goreng di Atas HET Secara Bundling

8 Maret 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Reza Fachlevi Desak Perbaikan Jalur Alternatif dan Usul Jalan Baru Jongkang–Ring Road 21 Mei 2025
  • Ekti Imanuel Pantau Pembangunan Jalan Kubar–Mahulu, Segmen Tering–Ujoh Bilang Dikebut 21 Mei 2025
  • Subandi Kritik Penundaan Jalan Pendekat ke Bandara APT Pranoto, Ancaman Kemacetan dan Dampak Ekonomi Makin Nyata 21 Mei 2025
  • DPRD Kaltim Tuntut Perbaikan Cepat Jalan Nasional Samarinda-Balikpapan yang Rusak Parah 21 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...