Samarinda — Komitmen Kota Samarinda untuk bertransisi menjadi kota hijau yang bersih dari aktivitas pertambangan membawa tantangan besar pada sektor ketenagakerjaan.
DPRD Kota Samarinda mengingatkan pemerintah kota (pemkot) untuk segera mengantisipasi risiko lonjakan angka pengangguran akibat menyusutnya operasional industri batubara.
Pemerintah daerah diminta tidak menutup mata terhadap nasib ribuan buruh tambang. Strategi mitigasi harus segera disiapkan agar gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor tersebut tidak menggelinding menjadi krisis sosial baru.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengungkapkan bahwa pengurangan tenaga kerja merupakan konsekuensi logis yang tidak bisa dihindari seiring berkurangnya izin dan aktivitas pengerukan tanah di ibu kota Kaltim ini.
“Ketika Samarinda mengarah menjadi kota tanpa tambang, tentu ada konsekuensi yang harus dipikirkan bersama. Salah satunya nasib para pekerja tambang yang terdampak. Ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Ismail, ancaman rasionalisasi karyawan di lapangan makin nyata setelah adanya pengetatan kuota produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. Pembatasan ini otomatis memangkas kebutuhan operasional, yang berujung pada pengurangan kru di sejumlah perusahaan tambang.
Melihat situasi tersebut, ia mendesak Pemkot Samarinda untuk fokus merancang program transisi ekonomi bagi para pekerja terdampak, alih-alih hanya berfokus pada penutupan lahan tambang.
Salah satu solusi taktis yang ditawarkan adalah memperluas jangkauan bursa kerja (job fair) dengan melibatkan lebih banyak korporasi di luar sektor ekstraktif. Selain itu, program standardisasi keahlian dan vokasi harus digenjot agar mantan pekerja tambang siap beralih profesi.
“Jangan sampai mereka kehilangan pekerjaan tetapi tidak memiliki alternatif penghasilan. Pelatihan keterampilan harus diperkuat agar mereka bisa masuk ke sektor lain atau membuka usaha sendiri,” tuturnya.
Tak kalah penting, Ismail juga mendorong instansi terkait, khususnya Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, untuk membuka keran permodalan yang ramah bagi masyarakat. Menurutnya, banyak korban PHK yang punya ide bisnis namun terbentur masalah finansial saat ingin memulai dari awal.
“Kalau sudah punya keterampilan tetapi tidak punya modal, tetap sulit. Karena itu bantuan atau pinjaman modal tanpa bunga bisa menjadi solusi agar usaha mereka bisa berjalan,” lanjut Ismail.
Ia menekankan bahwa langkah-langkah darurat ini harus dieksekusi sebelum angka pengangguran terlanjur membengkak dan menekan daya beli masyarakat.
“Jangan sampai kita terlambat mengantisipasi. Kesejahteraan masyarakat harus dijaga agar tidak muncul dampak sosial yang lebih luas,” pungkas legislator Samarinda tersebut.(Adv)

















