Samarinda – Penegakan aturan terhadap bangunan yang tidak memiliki atau tidak memenuhi persyaratan perizinan dinilai perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga ketertiban pembangunan sekaligus memastikan penataan Kota Samarinda berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak mematuhi ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi tata kota maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga harus berani mengambil tindakan terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan.
“Pemerintah perlu melakukan penindakan secara tegas terhadap bangunan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan agar penataan kota dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Aris menilai ketegasan dalam penegakan regulasi menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya pelanggaran serupa di kemudian hari.
Ia mengatakan setiap aktivitas pembangunan semestinya mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian dengan tata ruang kawasan.
“Dengan begitu, pembangunan dapat berlangsung secara terencana tanpa menimbulkan konflik maupun dampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan juga dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh proyek yang berjalan tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Aris, upaya menciptakan kota yang tertata tidak hanya bergantung pada perencanaan pembangunan, tetapi juga pada komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten.
“Karena itu, kami pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan sekaligus tidak ragu mengambil langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan demi menjaga kualitas penataan Kota Samarinda ke depan,” tutupnya.(adv)
















