Sabtu, Oktober 31, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Dorong Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Perizinan Bangunan

inspirasa.co by inspirasa.co
30 Mei 2026
in Advetorial, DPRD Samarinda
0
DPRD Samarinda Dorong Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Perizinan Bangunan

Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata.

323
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Penegakan aturan terhadap bangunan yang tidak memiliki atau tidak memenuhi persyaratan perizinan dinilai perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah daerah. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga ketertiban pembangunan sekaligus memastikan penataan Kota Samarinda berjalan sesuai rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menegaskan bahwa pembangunan yang tidak mematuhi ketentuan perizinan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi tata kota maupun dampak terhadap lingkungan sekitar.

Baca juga :

Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan

Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur

Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga harus berani mengambil tindakan terhadap bangunan yang terbukti melanggar aturan.

“Pemerintah perlu melakukan penindakan secara tegas terhadap bangunan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan agar penataan kota dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Aris menilai ketegasan dalam penegakan regulasi menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya pelanggaran serupa di kemudian hari.

Ia mengatakan setiap aktivitas pembangunan semestinya mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesesuaian dengan tata ruang kawasan.

“Dengan begitu, pembangunan dapat berlangsung secara terencana tanpa menimbulkan konflik maupun dampak negatif bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, pengawasan yang berkelanjutan juga dinilai diperlukan untuk memastikan seluruh proyek yang berjalan tetap mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Aris, upaya menciptakan kota yang tertata tidak hanya bergantung pada perencanaan pembangunan, tetapi juga pada komitmen untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten.

“Karena itu, kami pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan sekaligus tidak ragu mengambil langkah penertiban terhadap bangunan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan demi menjaga kualitas penataan Kota Samarinda ke depan,” tutupnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sekolah Pinggiran Masih Sulit Sinyal, DPRD Nilai Pendidikan Digital Belum Optimal

Sekolah Pinggiran Masih Sulit Sinyal, DPRD Nilai Pendidikan Digital Belum Optimal

DPRD Samarinda Dorong Pelibatan UMKM dalam Program MBG

DPRD Samarinda Dorong Pelibatan UMKM dalam Program MBG

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Hadiri Jalan Sehat dan Deklarasi Pemilu, Rasman Rading Tekankan Pemilu Luber Jurdil

Hadiri Jalan Sehat dan Deklarasi Pemilu, Rasman Rading Tekankan Pemilu Luber Jurdil

18 November 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni diwawancara awak media usai mengukuhkan Bunda PAUD tingkat kelurahan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (2/6/2026).

Bukan Cuma Batasi Akses Digital, Neni Moerniaeni Sebut Edukasi Reproduksi Sejak PAUD Itu Penting

2 Juni 2026
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Nilai Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Nilai Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

21 Maret 2024
Foto: RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Rabu (17/9/2025).

RSUD Taman Husada dan Kejari Bontang Teken MoU, Perkuat Sinergi Cegah Masalah Hukum

17 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Latih 121 Kader Perempuan Bantu Persoalan Warga, PDI-P Kaltim Siapkan Relawan Kesehatan di Setiap Kelurahan 31 Oktober 2026
  • DERMAGA Gamakipka Unmul Menebar Kebaikan dan Semangat Belajar di Panti Asuhan Arly Kurnia 30 Oktober 2026
  • DPRD Kukar Serahkan ke Eksekutif soal Jabatan Plt Kepala OPD, Soroti Keterbatasan Pengambilan Kebijakan 30 Oktober 2026
  • HUT Golkar ke-62: Golkar Bontang Gelar Pesta Rakyat Akbar, Siapkan 4 Motor dan Sembako Murah 29 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...