Jumat, Juli 3, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

DPRD Samarinda Dukung Rencana PLTSa, Ingatkan Kepastian Lahan dan Kesesuaian RTRW

inspirasa.co by inspirasa.co
20 Juni 2026
in Info Terkini
0
DPRD Samarinda Dukung Rencana PLTSa, Ingatkan Kepastian Lahan dan Kesesuaian RTRW

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Samarinda mendapat respons positif dari DPRD.

Proyek yang dinilai sebagai salah satu solusi modern dalam penanganan sampah sekaligus penyediaan energi alternatif tersebut dianggap memiliki potensi besar untuk menjawab persoalan limbah perkotaan yang terus meningkat.

Baca juga :

DPRD Samarinda Dorong Akses Permodalan Diperkuat untuk Antisipasi Dampak Berkurangnya Aktivitas Tambang

Dua Remaja Pelaku Vandalisme Diamankan, Polres Bontang Utamakan Pembinaan

Namun demikian, DPRD mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara terburu-buru sebelum seluruh aspek teknis dan legal benar-benar dipastikan, terutama terkait status lahan dan penetapan lokasi pembangunan.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak legislatif belum menerima paparan resmi dari Pemerintah Kota Samarinda terkait detail perencanaan, termasuk peta lokasi maupun desain teknis proyek tersebut.

“Dari DPRD tentu menyambut baik rencana pembangunan PLTSa di Samarinda. Tinggal bagaimana nanti penentuan lokasinya dan harus disesuaikan dengan RTRW yang berlaku,” ujar Novan, Sabtu (20/6/2026).

Ia menegaskan, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi aspek krusial agar proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik pemanfaatan ruang di kemudian hari.

Menurutnya, PLTSa bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga menyangkut tata kelola lingkungan dan keberlanjutan kota, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan terukur.

Novan menambahkan, DPRD pada prinsipnya mendukung inovasi pengelolaan sampah berbasis energi, namun tetap menekankan pentingnya transparansi dokumen perencanaan serta kejelasan tahapan pelaksanaan dari pemerintah daerah.

“Kami berharap sebelum masuk ke tahap eksekusi, Pemkot dapat terlebih dahulu memaparkan secara komprehensif kepada DPRD agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.(adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Desak Pemkot Antisipasi Lonjakan Pengangguran Sektor Tambang

DPRD Samarinda Desak Pemkot Antisipasi Lonjakan Pengangguran Sektor Tambang

Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

Izin Andalalin Belum Klir, DPRD Samarinda Persoalkan Operasional W Super Club

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Fakta Ayah Kandung Aniaya Bayinya, Terindikasi Judi Online dan Menggunakan Narkoba

31 Juli 2024
Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

Dinas Perikanan Kutim Gelar Forum Diskusi Umum Dalam Rangka Mendukung IKN

7 November 2023
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024

11 Maret 2024
Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

Fraksi Persatuan Indonesia Raya Menyetujui Raperda RPJPD Kutim 2025-2025

27 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS 2 Juli 2026
  • DPRD Bontang Pastikan Sistem Rujukan Pasien Kini Lebih Fleksibel, Tak Lagi Harus Berjenjang 2 Juli 2026
  • KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2026 2 Juli 2026
  • Lewat Forum Bisnis, Tiga Tokoh HIPMI Siap Bedah Strategi Pengusaha Muda Kuasai Pasar Daerah 2 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...