Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Penertiban SPBU Disperindag Kutim Bentuk Pengawas Terpadu dari Beberapa Lintas Sektor

inspirasa.co by inspirasa.co
11 November 2023
in Daerah
0
Diskop UMKM Kutim Mengajukan Menjadi Grade A Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Plt. Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra

344
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kabaupaten (Pemkab) Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), membentuk Tim Pengawas Terpadu dari beberapa lintas sektor yang berkaitan dengan penertiban SPBU.

Permasalahan antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi di SPBU Kutai Timur khususnya di Sangatta yang semakin panjang dan menjamur menyebabkan stok BBM subsidi di SPBU Kutim cepat habis.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Misalnya di beberapa SPBU di Sangatta seperti SPBU Yos Sudarso, SPBU APT Pranoto, SPBU KM 1, SPBU Pendidikan dan SPBU Soekarno Hatta antreannya nampak panjang.

Terlihat antrean tersebut memakan sebagaian badan jalan sehingga tak jarang mengganggu lalu lintas di jalan tersebut.

“Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi SPBU ini sekaligus mencari solusi atas panjangnya antrean SPBU di Sangatta ini,” ujar Plt. Kepala Disperindag Kutim, Andi Nur Hadi Putra, Selasa (7/11/2023).

Lanjutnya, langkah awal atas terbentuknya tim tersebut yakni akan melakukan pengawasan intens di SPBU-SPBU Sangatta sekaligus mengamati akar permasalahan atas panjangnya antrean.

Selain melakukan penertiban, tim tersebut juga akan dilakukan evaluasi terhadap hasil pengawasan selama 1 sampai 2 hari.

“Kita akan cari masalahnya dimana, soalnya bukan karena stok, stok dan distribusi dari Pertamina ke Kutai Timur aman seperti biasanya,” terangnya.

Lalu ditambahkan oleh Jabatan Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Kutai Timur, Achmad Doni Erviady, bahwa Tim Satgas Pengawas Terpadu BBM Kutim akan mencetak baliho dan pamflet tentang ketentuan penyaluran BBM.

Di mana sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Nomor: 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur.

“Di dalam aturan itu kan penyaluran BBM dilarang melalui pengecer yaang bertujuan untuk mendapat keuntungan,” katanya.

Serta ia juga akan menambahkan edaran Surat Kepala BPH Migas Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan melalui surat dengan bernomor: 715/07/KaBPH/2015, tentang tanggapan terhadap legalitas Pertamini dan pendistribusian BBM untuk Pertamini.

Di mana pengusaha yang akan membuka Pertamini harus memiliki izin dari pemerintah. Setelah itu, pamflet dan baliho akan dipasang di SPBU-SPBU serta disosialisasikan ke pengecer BBM.

“Kami juga akan mengevaluasi langkah-langkah tersebut, kalau masih gak ada hasil bakal ada penindakan,” tuturnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kutim Hadiri Deklarasi dan Ikrar Kampanye Damai Pemilu Serentak 2024

Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim Akan Berlangsung Selama 6 Hari

Kejurnas Menembak Piala Gubernur Kaltim Akan Berlangsung Selama 6 Hari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

Dewan Desak Pemkab Kutim Segera Terbitkan Perda Tentang Ketenagakerjaan

9 November 2023
Ekti Imanuel Berikan Dukungan Penuh pada Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

Ekti Imanuel Berikan Dukungan Penuh pada Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional

12 Mei 2025
Siap-siap, Samsat Kaltim Bakal Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

Siap-siap, Samsat Kaltim Bakal Putihkan Pajak Kendaraan Bermotor

13 Agustus 2022
KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Usai Lantik 11 Kepala Daerah

KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Usai Lantik 11 Kepala Daerah

27 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...