Rabu, Desember 3, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Garap Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Buruh dan Pekerja Disabilitas

Harminsyah, Ketua Pansus IV DPRD Kota Samarinda

320
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda sedang menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Harminsyah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, menyatakan bahwa revisi ini dirancang agar benar-benar mencerminkan kondisi lapangan. Oleh karena itu, berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan hingga perwakilan serikat buruh, dilibatkan dalam proses pembahasan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kita ingin semua masukan, pengalaman, dan keluhan buruh bisa masuk ke dalam draf revisi. Jangan hanya bagus di atas kertas,” ujar Harminsyah usai rapat pembahasan.

Dari hasil diskusi, tiga isu utama menjadi perhatian:
• Perlindungan minimal bagi pekerja disabilitas.
• Kuota kerja inklusif yang masih kurang.
• Pelanggaran jam kerja dan pembayaran upah.

Harminsyah mengungkapkan adanya praktik perusahaan yang sengaja mempertahankan status usaha mikro untuk menghindari kewajiban membayar upah minimum dan tunjangan.

“Ada perusahaan yang seharusnya naik kelas ke usaha menengah, tapi tetap ngaku mikro biar bisa bayar buruh di bawah UMR,” tegasnya.

Selain itu, pelanggaran terkait jam kerja dan pengabaian pembayaran upah lembur juga menjadi sorotan serius. Menurut Harminsyah, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Meskipun target penyelesaian awal revisi Perda adalah pertengahan Juni 2025, DPRD membuka kemungkinan memperpanjang masa kerja Pansus mengingat banyaknya masukan penting dari berbagai pihak.

“Kita ingin hasilnya matang. Ini bukan sekadar aturan, tapi menyangkut masa depan ribuan buruh di Samarinda,” ujarnya.

Perda yang sedang disusun diharapkan menjadi landasan hukum yang adaptif terhadap dinamika dunia kerja, khususnya bagi sektor informal dan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

“Regulasi ini harus bisa melindungi semua, termasuk pekerja informal dan difabel yang selama ini terpinggirkan,” pungkas Harminsyah.

(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

Atlet Squash Samarinda Tetap Berlatih Intensif Sambil Menanti Kepastian Porprov 2026

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Ketimpangan Infrastruktur, Guntur: Jalan Nasional Rusak Jangan Dibebankan ke Daerah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dokumentasi foto istimewa: dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG uji coba Jargas sambungan rumah tangga.

Inisiator Masifnya Pemasangan Jargas di Bontang, Neni Moerniaeni Getol Negosiasi ke Pemrov hingga Pusat

27 April 2024
Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia (SDM), Muchammad Amin

Tahapan Debat Paslon di Kukar Masih Dalam Tahap Persiapan

24 Oktober 2024
Dokumentasi Istimewa Kejati Kaltim (Tim penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). 

Kejati Geledah Dispora Kaltim Kumpulkan Bukti Usut Dugaan Korupsi Hibah DBON Rp100 Miliar

26 Mei 2025
Pria Ini Berhasil Menangkap Tuyul

Pria Ini Berhasil Menangkap Tuyul

13 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Desember 2025, Ini Caranya 3 Desember 2025
  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...