Minggu, Desember 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Kawal Pembangunan 10 Insinerator, Solusi Baru Atasi Timbunan Sampah Kota

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Oktober 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Kawal Pembangunan 10 Insinerator, Solusi Baru Atasi Timbunan Sampah Kota

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

306
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Upaya Pemkot Samarinda dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah modern terus mendapat dukungan penuh dari DPRD. Menjelang akhir tahun anggaran 2025, progres pengadaan 10 unit mesin insinerator kini dikebut agar segera beroperasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal pembangunan fasilitas tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Kami sudah melakukan pembahasan bersama DLH terkait regulasi dan kesiapan pengelolaan insinerator. Semua aspek harus jelas, baik secara teknis maupun legal, agar program ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Deni, Kamis (16/10/2025).

Deni menjelaskan, DPRD menekankan pentingnya proses pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin insinerator. Menurutnya, efektivitas pembakaran sangat bergantung pada kualitas bahan baku yang digunakan.

“Sampah yang akan diolah harus sudah dipilah. Untuk organik, kondisinya juga harus kering agar proses pembakaran berjalan optimal,” jelasnya.

Ia berharap kehadiran teknologi pembakaran terkendali ini mampu memangkas beban sampah di Samarinda yang kini mencapai sekitar 615 ton per hari. Dengan kapasitas satu mesin mencapai 10 ton dalam delapan jam operasi, keberadaan insinerator dinilai menjadi langkah nyata mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Jika mesin sudah datang dan izin operasional dari KLHK keluar, Insyaallah segera dijalankan. Saat ini progres pembangunan tempatnya sudah mencapai sekitar 80 persen,” ungkap Deni.

Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD akan terus memastikan seluruh tahapan pembangunan dan pengoperasian insinerator dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan.

“Target kami bukan hanya soal beroperasinya mesin, tapi bagaimana sistem pengelolaan sampah di Samarinda benar-benar efisien dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

DPRD Samarinda Tanggapi Polemik Sistem Satu Arah di Jalan Abul Hasan

RSUD Taman Husada Bontang ikut berpartisipasi dalam ajang turnamen sepak bola Operda Cup 2025, antar-OPD lingkup Pemkot Bontang yang digelar di Lapangan Lang-Lang Bessai Berinta, Kamis (16/10/2025).

Semangat Sportivitas, RSUD Taman Husada Bontang Tampil Solid di Operda Cup 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

RKUHP Turunkan Hukuman Pidana Korupsi Menjadi 2 Tahun

RKUHP Turunkan Hukuman Pidana Korupsi Menjadi 2 Tahun

7 Desember 2022
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan Ipui

Penerimaan Calon Peserta Didik di Sekolah Negeri Sangatta Terus Mencapai Limit, Yan Ipui Dorong Penambahan Gedung Sekolah

3 Juli 2024
Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

Tegakkan Perda, 2.113 Botol Miras dan Kostum Badut Dimusnahkan Pemkot Samarinda

28 Oktober 2022
Foto: Polres Bontang konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, pada Jumat (8/8/2025).

Mantan Caleg PDI-P Bontang Terseret Kasus Narkoba, Ketua DPC Sebut Status Kadernya Ditangguhkan

8 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • HUT ke-48 Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Program Sosial 7 Desember 2025
  • Ketua PAC Pemuda Pancasila Bontang Berganti Ini Pesan Ketua MPC Andi Faiz 6 Desember 2025
  • Solidaritas Kemanusiaan MPC PP Bontang Open Donasi Bantu Korban Bencana Aceh, Sumut dan Sumbar 5 Desember 2025
  • Pemprov Kaltim Salurkan Rp7,5 M untuk Korban Bencana Aceh, Sumur dan Sumbar 4 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...