Samarinda — Upaya Pemkot Samarinda dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah modern terus mendapat dukungan penuh dari DPRD. Menjelang akhir tahun anggaran 2025, progres pengadaan 10 unit mesin insinerator kini dikebut agar segera beroperasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal pembangunan fasilitas tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Kami sudah melakukan pembahasan bersama DLH terkait regulasi dan kesiapan pengelolaan insinerator. Semua aspek harus jelas, baik secara teknis maupun legal, agar program ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Deni, Kamis (16/10/2025).
Deni menjelaskan, DPRD menekankan pentingnya proses pemilahan sampah sebelum masuk ke mesin insinerator. Menurutnya, efektivitas pembakaran sangat bergantung pada kualitas bahan baku yang digunakan.
“Sampah yang akan diolah harus sudah dipilah. Untuk organik, kondisinya juga harus kering agar proses pembakaran berjalan optimal,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran teknologi pembakaran terkendali ini mampu memangkas beban sampah di Samarinda yang kini mencapai sekitar 615 ton per hari. Dengan kapasitas satu mesin mencapai 10 ton dalam delapan jam operasi, keberadaan insinerator dinilai menjadi langkah nyata mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Jika mesin sudah datang dan izin operasional dari KLHK keluar, Insyaallah segera dijalankan. Saat ini progres pembangunan tempatnya sudah mencapai sekitar 80 persen,” ungkap Deni.
Politisi Gerindra itu menambahkan, DPRD akan terus memastikan seluruh tahapan pembangunan dan pengoperasian insinerator dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan.
“Target kami bukan hanya soal beroperasinya mesin, tapi bagaimana sistem pengelolaan sampah di Samarinda benar-benar efisien dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv)

















Discussion about this post