Samarinda – Program penataan permukiman kumuh oleh Pemerintah Kota Samarinda mendapat sorotan dari DPRD setempat. Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menilai bahwa pendekatan sosial dalam program ini masih kurang kuat, berpotensi menghambat pelaksanaannya di lapangan.
“Kalau masyarakat tidak siap, kita tidak bisa memaksakan. Penataan ini butuh dukungan dan kesepakatan bersama,” tegas Deni saat ditemui pada Sabtu (28/6/2025).
Deni mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, program penataan kawasan kumuh masih dalam tahap perencanaan. Belum ada aktivitas konkret yang secara langsung melibatkan atau berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang bermukim di lokasi target.
“Yang disiapkan baru perencanaan. Tapi yang paling penting, masyarakat belum diberi kepastian soal nasib mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan skema relokasi dan kompensasi yang memicu kekhawatiran di kalangan warga. Menurutnya, pendekatan pemerintah terlalu teknokratis dan belum cukup memperhatikan aspek sosial serta emosional masyarakat.
“Jangan sampai mereka hanya diminta pindah secara sukarela tanpa penjelasan yang layak. Itu bisa memicu penolakan,” katanya.
Pemerintah Kota Samarinda sendiri berencana menata 7 hektare kawasan kumuh dari total 75 hektare yang tersebar di berbagai lokasi. Namun, penanganan awal hanya berfokus pada area dalam radius 10 meter dari jalan utama, membuat cakupan program menjadi terbatas.
“Tidak mungkin kita langsung menangani semua. Harus bertahap, sesuai dengan kesiapan masyarakat dan kemampuan pemerintah,” jelas Deni.
Deni menekankan bahwa keberhasilan program penataan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat sejak awal. Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pembangunan komunikasi yang terbuka dan memberikan jaminan atas hak-hak warga yang terdampak.
“Kalau pemerintah hanya fokus ke fisik tapi tidak membangun kepercayaan warga, program ini akan sulit jalan,” pungkasnya.
Program penataan kawasan kumuh adalah bagian dari upaya Pemkot Samarinda untuk menciptakan lingkungan permukiman yang layak dan sehat. Namun, tanpa dukungan penuh dari warga dan kejelasan kebijakan, implementasinya dikhawatirkan akan terus tertunda.
(ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post