Rabu, Juli 23, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

Harmiansyah, Ketua Pansus Komisi IV DPRD Kota Samarinda

337
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di DPRD Kota Samarinda sedang dipercepat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah. Agenda ini berlangsung di gedung DPRD Kota Samarinda pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Harminsyah menyatakan bahwa proses pembahasan telah mencapai tahap akhir. Ia optimis bahwa penyempurnaan regulasi ini akan segera selesai.

Baca juga :

Syarifatul Sya’diah ingatkan Pemprov Kaltim soal Risiko Turunnya Kapasitas Fiskal Tahun 2026

Ananda Emira Moeis Beberkan Hambatan Sosialisasi Gratispol di Kaltim

“Pembahasan ini sudah memasuki tahap akhir. Kami berharap revisi ini bisa selesai sekitar bulan Mei, Juni, atau Juli,” kata Harminsyah.

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi sudah mulai dirumuskan, meskipun saat ini belum dalam bentuk draft final. Dokumen yang ada masih berupa rangkuman pasal-pasal dan diktum yang perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.

“Draft-nya sudah ada, tetapi ini belum bisa disebut draft final. Masih berupa rangkuman pasal-pasal yang ada. Kami masih dalam proses meninjau bagian-bagian yang perlu direvisi,” ungkapnya.

Harminsyah menegaskan bahwa masih diperlukan proses penyempurnaan yang melibatkan pihak eksekutif.

“Tentu saja. Namun, harus ada penyempurnaan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Harminsyah juga menambahkan bahwa revisi perda ini mencerminkan perhatian terhadap kelompok rentan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat regulasi agar perusahaan-perusahaan di Samarinda lebih mengakomodasi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Ini adalah bentuk penghargaan dan kepedulian kami terhadap mereka. Kami ingin ada regulasi yang mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas dalam dunia kerja,” tambahnya.

Selain itu, revisi ini juga akan mencakup ketentuan baru yang memberikan prioritas lebih besar terhadap perekrutan tenaga kerja lokal.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan warga Samarinda di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat,” tutupnya.

Dengan target penyelesaian yang jelas dan fokus pada perlindungan kelompok rentan serta peningkatan perekrutan tenaga kerja lokal, revisi Perda Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berdaya saing.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Takjub! Zaa MUA Cilik Bontang Jadi Peserta Terbaik 2 Se-Kaltim

Takjub! Zaa MUA Cilik Bontang Jadi Peserta Terbaik 2 Se-Kaltim

29 September 2021
Stunting dan Pengangguran Cerminan Ketimpangan Kaltim, Agus Suwandy Desak Evaluasi Pembangunan

Stunting dan Pengangguran Cerminan Ketimpangan Kaltim, Agus Suwandy Desak Evaluasi Pembangunan

15 Juni 2025
Sutomo Jabir-Nasrullah Komitmen Dorong Industri Ramah Lingkungan di Bontang

Sutomo Jabir-Nasrullah Komitmen Dorong Industri Ramah Lingkungan di Bontang

14 Oktober 2024
Andi Harun dan Jajaran Forkopimda Melawat ke Makam Pahlawan

Andi Harun dan Jajaran Forkopimda Melawat ke Makam Pahlawan

21 Januari 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Job Fair 2025, Neni Minta Perusahaan Memudahkan Masyarakat Mendaftar Terutama Soal Pengalaman Kerja 23 Juli 2025
  • Soal Intimidasi Ajudannya ke Jurnalis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Minta Maaf Sebut Tidak Jarak Dengan Media 23 Juli 2025
  • Soal Tindakan Emosional Anggota Satlantas Amankan Supir Mobil Ugal-Ugalan, Kapolres Bontang Minta Maaf, Kaca Mobil Pecah Diganti 23 Juli 2025
  • Ini Klarifikasi Biro Adpim Pemrov Kaltim Soal Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Intimidasi Jurnalis Saat Wawancara 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...