Rabu, November 12, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Mei 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Percepat Revisi Perda Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Inklusi

Harmiansyah, Ketua Pansus Komisi IV DPRD Kota Samarinda

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di DPRD Kota Samarinda sedang dipercepat. Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Samarinda, Harminsyah. Agenda ini berlangsung di gedung DPRD Kota Samarinda pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Harminsyah menyatakan bahwa proses pembahasan telah mencapai tahap akhir. Ia optimis bahwa penyempurnaan regulasi ini akan segera selesai.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Pembahasan ini sudah memasuki tahap akhir. Kami berharap revisi ini bisa selesai sekitar bulan Mei, Juni, atau Juli,” kata Harminsyah.

Ia menjelaskan bahwa dokumen revisi sudah mulai dirumuskan, meskipun saat ini belum dalam bentuk draft final. Dokumen yang ada masih berupa rangkuman pasal-pasal dan diktum yang perlu ditinjau kembali secara menyeluruh.

“Draft-nya sudah ada, tetapi ini belum bisa disebut draft final. Masih berupa rangkuman pasal-pasal yang ada. Kami masih dalam proses meninjau bagian-bagian yang perlu direvisi,” ungkapnya.

Harminsyah menegaskan bahwa masih diperlukan proses penyempurnaan yang melibatkan pihak eksekutif.

“Tentu saja. Namun, harus ada penyempurnaan melalui kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Harminsyah juga menambahkan bahwa revisi perda ini mencerminkan perhatian terhadap kelompok rentan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat regulasi agar perusahaan-perusahaan di Samarinda lebih mengakomodasi tenaga kerja penyandang disabilitas.

“Ini adalah bentuk penghargaan dan kepedulian kami terhadap mereka. Kami ingin ada regulasi yang mendorong keterlibatan tenaga kerja disabilitas dalam dunia kerja,” tambahnya.

Selain itu, revisi ini juga akan mencakup ketentuan baru yang memberikan prioritas lebih besar terhadap perekrutan tenaga kerja lokal.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan warga Samarinda di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat,” tutupnya.

Dengan target penyelesaian yang jelas dan fokus pada perlindungan kelompok rentan serta peningkatan perekrutan tenaga kerja lokal, revisi Perda Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Samarinda dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif dan berdaya saing.

(ADV/DPRDSmd/Huda)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Offroad Kejam Reborn di PPU Digelar 5 Juli 2025, Panitia Siapkan Hadiah Tiga Unit Motor

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Komisi I DPRD Kaltim Jembatani Dialog Warga Palaran dan PT IBP

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Body Fitness Piala Kesultanan Kutai Kartanegara, Edi Damansyah: Pemkab Kukar Akan Terus Fasilitasi Olahraga Ini

Body Fitness Piala Kesultanan Kutai Kartanegara, Edi Damansyah: Pemkab Kukar Akan Terus Fasilitasi Olahraga Ini

7 November 2023
Foto: Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Pemerintah Kota Bontang, Bahauddin menutup Festival Seni dan Qasidah 2024.

Festival Seni dan Qasidah 2024 di Bontang Ajang Pelestarian Budaya Islami

24 November 2024
DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

DPRD Kaltim Pastikan Kepatuhan Sekolah Negeri Terkait Larangan Pelaksanaan Perpisahan di Hotel

1 Mei 2025
Foto Dok Polres Bontang (Dua Tersangka Pengedar Sabu)

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

21 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...