Kamis, Mei 15, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Mei 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Tambang Ilegal Marak, Sarkowi : Pengawasan Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah

Foto : Sarkowi Anggota DPRD Kaltim.

308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kekayaan alam daratan Kalimantan Timur, yang kerap dijuluki Benua Etam, kini menghadapi ancaman serius. Perambahan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) baru-baru ini kembali memicu keprihatinan luas, menandai babak baru dalam praktik tambang ilegal yang merusak tidak hanya ekosistem hutan, tetapi juga integritas dunia pendidikan dan konservasi. Kasus ini mencuat pada April 2025, di tengah lemahnya sistem pengawasan pertambangan yang berlaku saat ini.
Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zuhry, angkat bicara mengenai akar masalah yang menurutnya terletak pada struktur pengawasan yang terlalu tersentralisasi.

“Sesuai UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020, pengawasan tambang berada di tangan pemerintah pusat lewat inspektur tambang,” jelas Sarkowi V Zuhry.

Baca juga :

Darlis Pattalongi Soroti Ketimpangan Anggaran Provinsi, Samarinda Perlu Prioritas Khusus

Agusriansyah Ridwan: Guru sebagai Pembentuk Karakter Bangsa Lebih dari Tugas Mengajar

Hal ini, menurutnya, membuat ruang gerak daerah sangat terbatas dalam menindak langsung pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

Sarkowi menambahkan bahwa realita di lapangan tak semudah idealisme dalam undang-undang. Ia menyoroti keterbatasan jumlah inspektur tambang serta minimnya dukungan fasilitas dan anggaran yang membuat pengawasan tak berjalan optimal.

“Jumlah inspektur terbatas. Mereka tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan anggaran dan fasilitas,” ujarnya,

Meskipun pengawasan tambang bukan wewenang langsung pemerintah daerah, Sarkowi menolak anggapan bahwa daerah hanya bisa berdiam diri.

“Kita tidak bisa tutup mata. Pemerintah daerah dan DPRD wajib aktif melapor dan berkoordinasi,” tegasnya.

Ia menyerukan agar semua pihak, terutama di tingkat lokal, tetap proaktif menjaga lingkungan dan melindungi kawasan strategis seperti KHDTK Unmul dari tangan-tangan perusak.

Sinergi antara pusat dan daerah menjadi poin utama yang ditegaskan Sarkowi. Dalam pandangannya, kerja sama lintas lembaga dan kewenangan adalah satu-satunya jalan agar pengawasan tidak sebatas formalitas administratif.

“Kalau pusat dan daerah bisa duduk bersama, berbagi peran, dan memperkuat pengawasan, kita bisa menutup celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku tambang ilegal,” tutup Sarkowi V Zuhry. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Sarkowi Pertanyakan Netralitas Penegakan Hukum di Tengah Kasus KHDTK Unmul

Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Buaya Telan Korban di Sangatta, Agus Aras Dorong Penangkaran dan Penanganan Terstruktur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Pemkab Kutai Kartanegara Gelar Eksekutif Meeting Bersama Perusahaan Tambang, Perkebunan, dan Kehutanan

6 Maret 2025
Semakin Merajalela, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

Semakin Merajalela, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

4 April 2023
Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

Rima Hartati Jelaskan Tentang Perda Bantuan Hukum Bagi Warga di Desa Anggana Kukar

26 Februari 2023
Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

Andi Faiz Maksimalkan Masa Reses 2023, Aspirasi Pemasangan Lampu Beberapa Titik Jalan RT 21 Bontang Baru Dirasakan Manfaatnya

14 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat 15 Mei 2025
  • MK Perintahkan Gubernur Kaltim Mediasi Penyelesaian Sengketa Wilayah Kampung Sidrap 14 Mei 2025
  • BMKG: Cuaca Ekstrem Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Sejumlah Wilayah di Kaltim Hingga Akhir Mei 14 Mei 2025
  • Seluruh Korban Tanah Longsor di Kelurahan Sungai Pinang Samarinda Telah Ditemukan Tim SAR 14 Mei 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...