Kamis, April 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juli 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
Jahidin Kritik Ketimpangan Jalan Nasional di Kaltim: Rakyat Dikorbankan demi Korporasi

Foto : Jahidin Anggota DPRD Kaltim.

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menyoroti tajam praktik penggunaan jalan nasional oleh perusahaan tambang yang dinilainya merugikan masyarakat. Ia menyebut situasi ini mencerminkan ketimpangan serius antara kepentingan publik dan dominasi korporasi atas infrastruktur negara.

Menurut Jahidin, sejumlah perusahaan tambang di Kaltim, termasuk PT Kaltim Prima Coal (KPC), diduga menggunakan jalan nasional untuk mengangkut batu bara tanpa izin legal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Jalan nasional dibangun dari uang rakyat, namun ironisnya rakyat justru harus mengalah ketika truk-truk tambang melintas,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Samarinda.

Ia menilai, perusahaan hanya bermodalkan surat rekomendasi administratif, bukan izin pemanfaatan yang sah. Akibatnya, masyarakat sering kali harus menunggu berjam-jam saat truk-truk tambang mendominasi ruas jalan.

“Yang terjadi adalah pembiaran. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi pelanggaran terhadap hak dasar warga negara,” tegasnya.

Lebih jauh, Jahidin menuding pemerintah daerah dan pusat bersikap permisif terhadap pelanggaran tersebut. Ia menekankan pentingnya kontrak legal yang mengikat dalam setiap bentuk kerja sama antara pemerintah dan perusahaan.

“Sudah terlalu sering janji kompensasi dari perusahaan tidak ditepati. Jalan rusak tidak diperbaiki, sementara masyarakat jadi pihak yang selalu dirugikan,” katanya.

Komisi III DPRD Kaltim, kata Jahidin, mendorong langkah tegas untuk menghentikan penggunaan fasilitas publik secara ilegal oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa ruang publik seperti jalan negara tidak boleh dikuasai oleh kepentingan bisnis tanpa prosedur yang sah dan transparan.

Kasus ini, menurut Jahidin, bukan hanya tentang jalan rusak atau truk tambang, tapi menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara.

“Jika dibiarkan, akan tercipta preseden buruk di mana rakyat terus berada di posisi lemah, sementara korporasi leluasa menguasai fasilitas publik,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Istimewa: Guru Besar Kehutanan IPB Bambang Hero Saharjo dan ahli lingkungan dan kerusakan tanah IPB, Dr. Basuki Wasis.

KIKA: Hentikan Praktik SLAPP Terhadap Prof Basuki Wasis dan Prof Bambang Hero Demi Menjaga Kebebasan Akademik dan Profesionalisme Saksi Ahli

Foto Dokumentasi Prokompim Bontang (Fg Syeh)

Program Mental Health Pemkot Bontang, Cetak Kualitas SDM Generasi Muda Unggul Akademik dan Spiritual

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tidak Semua, Hanya Jenis BBM Ini yang Harganya Naik Per 1 September 2023

Tidak Semua, Hanya Jenis BBM Ini yang Harganya Naik Per 1 September 2023

3 September 2023
Foto: Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar, Senin (21/7/2025) siang.(ist)

Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban

22 Juli 2025
CAPTION: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memberikan motivasi dan pembekalan wawasan kebangsaan kepada 41 calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bontang 2025. (Syeh Protokopim Bontang)

Tanamkan Semangat Kebangsaan, Neni Bekali 41 Calon Paskibra Bontang

13 Agustus 2025
Ekti Imanuel Hadiri Ibadah KKR Kebangkitan Kristus dalam HUT LPADKT Ke-25 di Samarinda

Ekti Imanuel Hadiri Ibadah KKR Kebangkitan Kristus dalam HUT LPADKT Ke-25 di Samarinda

14 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...