Jumat, Februari 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Rampungkan Raperda Produk Halal dan Higienis

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Yusrul Hana

314
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA — Guna menjamin kebersihan serta kehalalan produk makanan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan produk halal dan higienis.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Yusrul Hana, menjelaskan bahwa proses penyusunan aturan ini telah memasuki tahap akhir.

Baca juga :

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Ketimpangan Pemberian Insentif Guru PAUD

“Sekarang tinggal finalisasi karena sudah disusun pansus (panitia khusus) dan para akademisi sejak tahun lalu,” ujar Yusrul saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Tahap penyempurnaan aturan ini melibatkan berbagai unsur penting, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta bagian hukum dari Pemerintah Kota Samarinda.

Menurut Yusrul, inisiatif pembentukan perda ini berasal dari DPRD, kemudian didiskusikan secara bersama dengan pihak eksekutif untuk memastikan kesepahaman.

“Kami ingin memastikan pelabelan halal itu memang benar-benar terjamin halalnya, bukan hanya pas sudah jadi produk saja, tetapi proses pengolahannya juga harus dengan cara yang benar,” tegasnya.

Perda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pelaku usaha dalam menghadirkan produk yang tidak hanya halal secara label, tetapi juga bersih dan aman dari sisi proses produksi. (ADV)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

Ronald Lonteng Dukung Zero Tambang: Bekas Lahan Tambang Harus Jadi Resapan Air

Foto: Protokopim Bontang (Sekda Pemkot Bontang Aji Erlinawati Terima Kunjungan Peserta PKP Kabupaten Berau)

Sekda Aji Terima Kunjungan Peserta PKP Kabupaten Berau

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Walk Out dari Rapat Bakhtiar Wakkang Kesal Dengan Kadisdikbud, Soalkan Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan Tak Diakomodir

Walk Out dari Rapat Bakhtiar Wakkang Kesal Dengan Kadisdikbud, Soalkan Perluasan Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan Tak Diakomodir

6 Juni 2023

Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Dampingi Petani Panen Padi di Jembayan Tengah

18 Maret 2025
Foto istimewa dokumentasi PT Pupuk Kaltim

Rayakan HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang

11 Desember 2024
Foto Istimewa: BPBD Balikpapan evakuasi 70 pelajar SMPN 7 Kota Balikpapan akibat pohon tumbang.

70 Pelajar SMPN 7 Balikpapan Harus Dievakuasi BPBD Akibat Pohon Tumbang

15 Januari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...