Kamis, Juli 2, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Pastikan Sistem Rujukan Pasien Kini Lebih Fleksibel, Tak Lagi Harus Berjenjang

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2026
in Daerah, Health
0
Komisi A DPRD duduk bersama dengan jajaran Kemenkes terkait regulasi terbaru. (FOTO)

Komisi A DPRD duduk bersama dengan jajaran Kemenkes terkait regulasi terbaru. (FOTO)

304
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Perubahan sistem klasifikasi rumah sakit melalui Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga membawa dampak terhadap mekanisme rujukan pasien. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto usai melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan, Rabu (24/6/2026).

Menurut Heri, sistem rujukan yang sebelumnya harus dilakukan secara berjenjang kini dibuat lebih fleksibel sesuai kebutuhan pelayanan medis pasien. Sebelumnya, pasien umumnya harus menjalani rujukan dari rumah sakit tipe D menuju tipe C, kemudian ke tipe B hingga tipe A apabila membutuhkan pelayanan yang lebih lengkap.

Baca juga :

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

Kini, mekanisme tersebut berubah. “Kalau dulu harus berjenjang, sekarang tidak lagi. Pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memang memiliki layanan sesuai penyakitnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem baru memungkinkan pasien langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit kategori utama maupun paripurna apabila fasilitas tersebut menjadi pusat layanan penyakit tertentu.

Sebagai contoh, apabila seorang pasien membutuhkan pelayanan jantung yang tidak tersedia di rumah sakit di Bontang, maka pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan unggulan tersebut di Samarinda, Surabaya maupun kota lain.

“Tujuannya supaya penanganan lebih cepat dan pasien tidak perlu berpindah-pindah rumah sakit hanya karena mengikuti jenjang administrasi,” jelasnya.

Menurut Heri, perubahan itu juga sejalan dengan konsep klasifikasi rumah sakit terbaru yang lebih menitikberatkan pada keunggulan pelayanan dibandingkan pembagian berdasarkan tipe.

Dengan demikian, rumah sakit dapat fokus mengembangkan layanan spesialis yang menjadi keunggulannya tanpa harus memenuhi seluruh persyaratan untuk naik kelas sebagaimana sistem lama.

Meski demikian, Komisi A DPRD Bontang juga menerima aspirasi dari sejumlah rumah sakit swasta yang masih membutuhkan kepastian mengenai implementasi standar pelayanan baru.

Rumah sakit berharap pemerintah memberikan masa transisi yang cukup agar penyesuaian terhadap standar alat kesehatan, sumber daya manusia maupun pelayanan dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami menyampaikan seluruh masukan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan. Dari penjelasan yang kami terima, pemerintah juga masih melakukan uji coba sehingga implementasinya belum diberlakukan secara menyeluruh,” katanya.

Heri berharap perubahan sistem rujukan tersebut mampu mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia.

Menurutnya, DPRD akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan kendala bagi rumah sakit maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Bontang menyambangi Kantor Kemensos terkait dengan penyusutan kuota PBI BPJS. (FOTO)

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

DPRD Bontang menyambangi Kantor Kemensos terkait dengan penyusutan kuota PBI BPJS. (FOTO)

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto Dok Polres Bontang (Dua Tersangka Pengedar Sabu)

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

21 Agustus 2025
Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

Kejati Kaltim Pastikan Penyidikan Terus Dilakukan

26 Februari 2023
Anggota DPRD Kaltim, Jahidin

Jahidin Tanggapi Rencana Pemanfaatan Air Bekas Galian Tambang di Bontang

11 November 2023
Foto Protokopim Bontang: Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris membuka Rapat Koordinasi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting serta Pelatihan Pengisian Data Aksi Bangda Tahun 2025, di Auditorium 3 Dimensi, Selasa (5/8/2025) pagi.

Stunting Turun Jadi 17,44 Persen, Pemkot Terus Genjot Evaluasi dan Validasi Data dari Rendahnya Partisipasi Posyandu Tahun Lalu

5 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS 2 Juli 2026
  • DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS 2 Juli 2026
  • DPRD Bontang Pastikan Sistem Rujukan Pasien Kini Lebih Fleksibel, Tak Lagi Harus Berjenjang 2 Juli 2026
  • KPU Bontang Tetapkan 139.131 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2026 2 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...