Minggu, Juli 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Pastikan Sistem Rujukan Pasien Kini Lebih Fleksibel, Tak Lagi Harus Berjenjang

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2026
in Daerah, Health
0
Komisi A DPRD duduk bersama dengan jajaran Kemenkes terkait regulasi terbaru. (FOTO)

Komisi A DPRD duduk bersama dengan jajaran Kemenkes terkait regulasi terbaru. (FOTO)

315
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Perubahan sistem klasifikasi rumah sakit melalui Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 juga membawa dampak terhadap mekanisme rujukan pasien. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto usai melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan, Rabu (24/6/2026).

Menurut Heri, sistem rujukan yang sebelumnya harus dilakukan secara berjenjang kini dibuat lebih fleksibel sesuai kebutuhan pelayanan medis pasien. Sebelumnya, pasien umumnya harus menjalani rujukan dari rumah sakit tipe D menuju tipe C, kemudian ke tipe B hingga tipe A apabila membutuhkan pelayanan yang lebih lengkap.

Baca juga :

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis

Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang

Kini, mekanisme tersebut berubah. “Kalau dulu harus berjenjang, sekarang tidak lagi. Pasien bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang memang memiliki layanan sesuai penyakitnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem baru memungkinkan pasien langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit kategori utama maupun paripurna apabila fasilitas tersebut menjadi pusat layanan penyakit tertentu.

Sebagai contoh, apabila seorang pasien membutuhkan pelayanan jantung yang tidak tersedia di rumah sakit di Bontang, maka pasien dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan unggulan tersebut di Samarinda, Surabaya maupun kota lain.

“Tujuannya supaya penanganan lebih cepat dan pasien tidak perlu berpindah-pindah rumah sakit hanya karena mengikuti jenjang administrasi,” jelasnya.

Menurut Heri, perubahan itu juga sejalan dengan konsep klasifikasi rumah sakit terbaru yang lebih menitikberatkan pada keunggulan pelayanan dibandingkan pembagian berdasarkan tipe.

Dengan demikian, rumah sakit dapat fokus mengembangkan layanan spesialis yang menjadi keunggulannya tanpa harus memenuhi seluruh persyaratan untuk naik kelas sebagaimana sistem lama.

Meski demikian, Komisi A DPRD Bontang juga menerima aspirasi dari sejumlah rumah sakit swasta yang masih membutuhkan kepastian mengenai implementasi standar pelayanan baru.

Rumah sakit berharap pemerintah memberikan masa transisi yang cukup agar penyesuaian terhadap standar alat kesehatan, sumber daya manusia maupun pelayanan dapat dilakukan secara bertahap.

“Kami menyampaikan seluruh masukan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan. Dari penjelasan yang kami terima, pemerintah juga masih melakukan uji coba sehingga implementasinya belum diberlakukan secara menyeluruh,” katanya.

Heri berharap perubahan sistem rujukan tersebut mampu mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit di Indonesia.

Menurutnya, DPRD akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut agar penerapannya tidak menimbulkan kendala bagi rumah sakit maupun masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
DPRD Bontang menyambangi Kantor Kemensos terkait dengan penyusutan kuota PBI BPJS. (FOTO)

DPRD Bontang Ungkap Alasan Kuota PBI BPJS Dikurangi, Ditentukan Berdasarkan Data Kemiskinan BPS

Pariwisata Dinilai Belum Tergarap Maksimal, DPRD Samarinda Usulkan Pembentukan Dinas Tersendiri

Pariwisata Dinilai Belum Tergarap Maksimal, DPRD Samarinda Usulkan Pembentukan Dinas Tersendiri

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Rustam.

BPBD Bontang Kekurangan SDM, Dewan Sebut Mereka Kewalahan

18 Juli 2024
Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Dispora Kaltim Berkomitmen Cegah Narkoba dan Radikalisme di Kalangan Pemuda

27 Oktober 2024
Foto ilustrasi

Saat Melakukan Operasi Militer di Jalur Gaza Selatan, 12 Tentara Israel Disengat Gerombolan Tawon

18 Mei 2024
Selasa 28 November, Presiden Jokowi Dijadwalkan Luncurkan Digitalisasi Kampus NU

Selasa 28 November, Presiden Jokowi Dijadwalkan Luncurkan Digitalisasi Kampus NU

24 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan JMSI Bontang Rancang MoU Strategis 15 Juli 2026
  • Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkelanjutan, Pupuk Kaltim Salurkan Beasiswa PKTPP Rp4,6 Miliar untuk Anak Bontang 15 Juli 2026
  • Dua Kali Mangkir Mediasi, Kubu Ali Ridha Ragukan Itikad Baik Basri Rase: Siapkan Gugatan Balik! 13 Juli 2026
  • HIPMI Bontang 2026: Ini Strategi Adipt Maraja Selamatkan Pengusaha Bontang dari Pajak 22% 11 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...