SAMARINDA – Samarinda kini memiliki 59 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diresmikan pada 24 Mei 2025. Program nasional Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, bahkan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, bersama kepala daerah di Kalimantan Timur.
mengingatkan agar pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Di Samarinda kan struktur wilayahnya kelurahan, bukan desa. Jadi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks lokal,” ujar Joha pada Kamis (19/6/2025).
Masyarakat sempat khawatir akan adanya tumpang tindih antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah eksis. Namun, Joha menilai kedua entitas ini dapat berjalan selaras, asalkan keduanya memiliki tujuan pemberdayaan yang jelas.
“Selama untuk pemberdayaan masyarakat dan pembiayaan ekonomi lokal, bisa saja jalan beriringan,” jelasnya.
Politikus Partai NasDem ini bahkan melihat semakin banyaknya unit usaha aktif di tingkat kelurahan sebagai peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kendati demikian, Joha mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berfokus pada pembentukan koperasi tanpa disertai sistem pengawasan dan pembinaan yang memadai.
“Jangan cuma dibentuk lalu dibiarkan. Pemerintah harus aktif memberi pembinaan dan mengawasi agar sistemnya berjalan baik,” tegasnya.
Joha berharap Kopdes Merah Putih benar-benar menjadi instrumen yang efektif dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan, bukan sekadar proyek seremonial semata.
(ADV/DPRDSmd/ANH)
Discussion about this post