Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Juni 2025
in Advetorial
0
DPRD Samarinda Soroti Pengawasan Peredaran Miras yang Masih Longgar

Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda

330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Meski peraturan daerah tentang pengendalian minuman keras sudah diatur tegas, Adnan Faridhan, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, menilai regulasi tersebut belum berdampak signifikan di lapangan. Masih banyak celah pengawasan, pembiaran, dan pelanggaran yang luput dari perhatian.

“Perda-nya jelas, dasar hukumnya kuat. Tapi bagaimana penegakan di lapangan, itu yang masih jadi persoalan,” ungkap Adnan usai melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (24/6/2025).

Baca juga :

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran Pariwisata, Dorong Pengembangan Destinasi Berbasis Budaya

DPRD Samarinda Kawal Aduan SPMB, Pastikan Calon Siswa yang Belum Tertampung Diprioritaskan pada Tahap Lanjutan

Isu ini kembali mencuat setelah DPRD menggelar sidak ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal atau melanggar izin operasional. Kawasan pelabuhan menjadi salah satu titik rawan yang mendapat sorotan. Dari hasil sidak, ditemukan satu THM yang belum memperbarui izin usahanya. Namun secara umum, menurut Adnan, kondisi masih dalam batas aman. Tempat hiburan seperti Angel Wings, yang sempat menjadi sorotan publik, termasuk dalam daftar pengawasan.

“Kami sudah pastikan langsung. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan saat itu,” jelasnya.

Meski begitu, Adnan mengakui bahwa pengawasan belum menyentuh semua sektor. Hotel-hotel berbintang disebutnya sebagai area abu-abu yang belum diawasi intensif. Ia menilai praktik penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat tersebut berpotensi lolos dari pengawasan jika tidak dilakukan secara menyeluruh.

“Hotel-hotel memang belum kami sidak. Tapi ini sudah kami catat, dan akan kami tindak lanjuti bersama Komisi I,” ujarnya.

Menurut Adnan, tantangan utama bukan hanya pada aspek teknis pengawasan, melainkan juga pada komitmen penegakan hukum. Ia khawatir jika Perda hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata, kepercayaan masyarakat akan menurun. Ketimpangan dalam penindakan hukum seringkali menimbulkan kesan bahwa hukum hanya menargetkan pihak yang lemah.

“Kalau hukum hanya jadi formalitas, masyarakat akan kecewa. Maka kami akan terus lakukan pengawasan sebagai bentuk komitmen DPRD,” tegasnya.

Di tengah pertumbuhan pesat tempat hiburan malam dan dinamika sosial di Samarinda, pengawasan Perda miras bukan sekadar memeriksa dokumen izin. Ini juga berkaitan dengan keberanian politik, keberpihakan pada kepentingan publik, dan konsistensi dalam menjaga etika bernegara.
(ADV/DPRDSmd/ANH)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan  Satgas

Ormas Jangan Jadi Pelindung Premanisme, Jahidin Dukung Pembentukan Satgas

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Samsat dan Disdukcapil Harus Terhubung, Guntur: Biar Layanan Cepat, PAD Kaltim Meningkat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Berkunjung Ke Yogyakarta, Belajar Terkait Perda Pancasila

DPRD Kaltim Berkunjung Ke Yogyakarta, Belajar Terkait Perda Pancasila

14 Maret 2023
Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

Husni Fakhruddin Desak Pemkot Bontang Tegas Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah PT EUP

21 April 2025
Kontingen PWI Kaltim Porwanas ke XIII Jatim Dilepas, Target Jadi Terbaik dan PWI Tuan Rumah Porwanas ke XIV

Kontingen PWI Kaltim Porwanas ke XIII Jatim Dilepas, Target Jadi Terbaik dan PWI Tuan Rumah Porwanas ke XIV

17 November 2022
THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

THM dan Lokalisasi Ilegal Jadi Sorotan Yan dalam Raperda Ketertiban Umum

8 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...