Sabtu, Juni 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Agustus 2025
in Daerah
0
Foto Dok Polres Bontang (Dua Tersangka Pengedar Sabu)

Foto Dok Polres Bontang (Dua Tersangka Pengedar Sabu)

414
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Satresnarkoba Polres Bontang menangkap dua orang pria tersangka pelaku pengedar sabu.

Keduanya ditangkap pada pukul 22.10 Wita
di Jalan RE Martadinata, Gang Merpati, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Nixon Rihard mengatakan, dua orang pelaku berinisial M (39), dan FASR (36).

Keduanya ditangkap, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah menerima informasi, polisi melakukan penyelidikan terhadap dan memantau aktivitas tersangka.

Kemudian polisi mendekati dan menggeledah tersangka, saat berada di dalam gang. Dari tangan tersangka ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu.

“Berat totalnya mencapai 4,86 gram bruto,” jelasnya.

Barang Bukti (BB) lain yang diamankan, satu handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

Dalam melakukan aksi bisnis haram itu, tersangka menggunakan sistem jejak atau menaruh barang di satu titik.

Barang haram tersebut direncanakan dijual ke pembeli dalam satu paket, belum sempat terkirim, tersangka sudah ditangkap.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)  UURI No. 35 Th. 2009  tentang Narkotika. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nz: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP

Foto: Memperingati HUT ke-80 RI Pemerintah Kota Bontang menggelar senam dan jalan sehat di pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Bontang Dorong ASN Jaga Kesehatan Jadi Fondasi SDM Unggul

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto istimewa XR KALTIM Bunga Terung

COP 30 dan Proyek Transisi Energi Gagal Hentikan Kecanduan Batu Bara Kaltim

16 November 2025
Dewan Sayangkan PPDB Berbasis Online Kurang Dimanfaatkan

Dewan Sayangkan PPDB Berbasis Online Kurang Dimanfaatkan

21 Juni 2022
Foto: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah.

Helmi Abdullah Gelar Buka Puasa Bersama di Rumah Jabatan, Pererat Silaturahmi

12 Maret 2025
Sinergi Antarprovinsi: Ketua DPRD Kaltim dan Kaltara Diskusikan Jalan Penghubung KIPI dan Tantangan Reses

Sinergi Antarprovinsi: Ketua DPRD Kaltim dan Kaltara Diskusikan Jalan Penghubung KIPI dan Tantangan Reses

11 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...