Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

KPK Jemput Paksa Bos Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra, Tersangka Kasus Suap IUP

inspirasa.co by inspirasa.co
21 Agustus 2025
in Nasional
0
Foto Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nz: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

Foto Antara Foto/Fakhri Hermansyah/nz: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).

489
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pengusaha tambang di Kaltim Rudy Ong Chandra (ROC) dijemput paksa, ditangkap oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemberian suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim pada 2013–2018.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

“Hari ini Penyidik melakukan jemput paksa terhadap Saudara ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013–2018,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Rudy Ong akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum ditahan. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai kedatangan Rudy Ong di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Alasan jemput paksa dilakukan karena Rudy kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Rudy diketahui menduduki sejumlah posisi strategis di sektor pertambangan. Ia menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kalimantan Timur, PT Cahaya Bara Kalimantan Timur, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugrah Pancaran Bulan.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai pemegang saham 5 persen di PT Tara Indonusa Coal.

Perkara dugaan suap IUP Kalimantan Timur telah naik ke tahap penyidikan sejak 19 September 2024.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak, anaknya yang juga Ketua Kadin Kaltim, Dayang Dona, serta Rudy Ong Chandra.

Ketiganya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 24 September 2024 untuk enam bulan ke depan.

Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Rabu (13/11/2024), hakim menolak permohonan tersebut, disadur dari inilah.com.

Menanggapi hal itu, eks Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Oleh karena itu, KPK meminta kepada para pihak untuk kooperatif dalam proses penyidikan ini,” katanya.

KPK juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara efektif guna menjamin kepastian hukum dan menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam perkembangan terbaru, KPK akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Awang Faroek Ishak menyusul wafatnya mantan Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

“Bahwa surat perintah penyidikan atas nama yang bersangkutan akan dikeluarkan SP3 oleh KPK setelah surat kematian diterima dan diproses secara administrasi,” ujar Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2024).

Tessa turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Awang Faroek.

“KPK turut berduka cita atas berpulangnya saudara Awang Faroek Ishak. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya.

Sementara itu, hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap Rudy Ong maupun Dayang Dona. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Memperingati HUT ke-80 RI Pemerintah Kota Bontang menggelar senam dan jalan sehat di pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (22/8/2025).

Wali Kota Bontang Dorong ASN Jaga Kesehatan Jadi Fondasi SDM Unggul

Foto Hasil Tangkapan Layar Dok Video YouTube Resmi KPK RI: Konferensi pers KPK 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

KPK OTT Wamenaker Noel Berawal Dari Aduan Buruh

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kota Bontang bagikan bantuan sembako dan pakaian layak pakai untuk warga korban terdampak kebakaran di Jalan Veteran, Gang Intan Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (22/3/2026) sore.

Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Berebas Tengah, DPD KNPI Bontang Salurkan Sembako dan Pakaian Layak Pakai

22 Maret 2026
Pencarian Kapten Kapal Berkebangsaan China yang Hilang Selama 7 Hari di Perairan Bontang Dihentikan

Pencarian Kapten Kapal Berkebangsaan China yang Hilang Selama 7 Hari di Perairan Bontang Dihentikan

2 Januari 2023
dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.OG memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga RT 01 di Kelurahan Kanaan.

Neni Moerniaeni Maksimalkan 10 Persen APBD untuk Kesehatan, Fokus Alokasikan untuk Biaya Berobat Warga Jadi Tanggungjawab Pemerintah

9 Mei 2024
Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Persoalan Lahan KHDTK Unmul Belum Usai, Darlis Pattalongi Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

29 April 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...