Inspirasa.co – Kasus kekerasan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap bocah laki-laki berusia lima tahun di Kota Bontang, disoroti Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Andi Faiz meminta agar aparat hukum menindak tegas para pelaku kejahatan ini.
“Harus dihukum berat, tidak ada toleransi bagi pelaku perbuatan bejat ini,” ujarnya.
Menurutnya, dengan penerapan sanksi yang berat dapat memberi efek jera kepada pelaku. Juga menjadi contoh, agar tidak terjadi lagi terjadi perbuatan serupa. Maka penegak hukum dalam hal ini pun harus bertindak secara maksimal.
“Kalau perlu hukum kebiri, jika memang sudah dapat diberlakukan,” timpalnya.
Selain itu, politisi partai Golkar ini juga meminta agar penanganan hukum yang mengedepankan pemulihan mental korban pelecehan seksual ini juga menjadi hal utama yang harus dikedepankan.
Adapun, bocah laki-laki berusia 5 tahun korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut, saat ini telah dibawah pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPPKB) melalui UPTD Tim Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPPA).
Kepala Dinas DPPKB Bahauddin mengatakan, saat ini anak berusia 5 tahun itu sedang mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis dan menghilangkan traumatik.
“Sekarang kita sudah lakukan pendampingan. Anak tersebut sudah berada di rumah aman dan didampingi tim tingkat kota,” ujarnya, Jumat (15/7/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, akan siap mendampingi hingga proses hukum yang sedang berjalan tuntas dilakukan. Semuanya tergantung kebutuhan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Discussion about this post