Jumat, Maret 13, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini
0
Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Konprensi pers Polisi Samarinda membekuk tersangka kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi Samarinda membekuk dua orang tersangka dari kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti 10 motor, dan 1 mobil boks yang digunakan tersangka untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Baca juga :

Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres

Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik

Kendaraan disita Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran, saat melakukan sidak ke salah satu SPBU pada 18 sampai 21 Juli 2022.

Selain itu polisi juga menyita 1 mobil pick up penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda.

Adapun pemilik mobil pick up MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran mobil digunakan untuk mengetap BBM eceran pertamini.

Sementara itu polisi juga membekuk dan menetapkan YE sebagai tersangka, lantaran kedapatan menimbun solar subsidi di dalam mobil boks. Dimana di dalam mobil itu terdapat 2 drum dan selang pengisian.

“10 motor yang disita ini diketahui digunakan untuk bolak-balik mengisi pertalite di SPBU. Personel Polsek Jajaran sudah paham soal motor yang tangkinya sudah di modifikasi. Saya perintahkan terus dipantau SPBU,” tegasnya.

Penyidik menjerat MS dan YE dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Guntur Apresiasi Program ‘Terima Kaseh Guru Ngaji Ku’ di Kukar: Pendidikan Iman, Pondasi Karakter Bangsa

Guntur Apresiasi Program ‘Terima Kaseh Guru Ngaji Ku’ di Kukar: Pendidikan Iman, Pondasi Karakter Bangsa

6 Juli 2025
Foto: Sekretaris Camat (Sekcam) Bontang Utara, Irmita Prima Ningrum.

Bapak Asuh Salurkan Bantuan PMT Bayi Berisiko Stunting, Sekcam Bontang Utara: Penyaluran Mengacu Data yang Tercatat di Tiap Posyandu

12 November 2024
Bahayakan Pengendara, Agus Haris Ingin Lampu Penerangan Jalan yang Tak Berfungsi Segera Diganti

Bahayakan Pengendara, Agus Haris Ingin Lampu Penerangan Jalan yang Tak Berfungsi Segera Diganti

19 Oktober 2021
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman

Rayakan HUT TNI ke-79 dengan Kejurnas Panahan, Rasman : Ajang Pembibitan Atlet Masa Depan

1 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi 10 Maret 2026
  • Momen Humanis Kader PP Bontang Membaur dengan Warga dan Berbagi Santunan Sosial 9 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...