Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

inspirasa.co by inspirasa.co
23 Juli 2022
in Daerah, Info Terkini
0
Dua Tersangka Pengetap BBM di Samarinda Jadi Tersangka, Barang Bukti 10 Motor dan Mobil Boks Disita Polisi

Konprensi pers Polisi Samarinda membekuk tersangka kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi

342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi Samarinda membekuk dua orang tersangka dari kasus pengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadly mengungkapkan, polisi juga menyita barang bukti 10 motor, dan 1 mobil boks yang digunakan tersangka untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi.

Baca juga :

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional

Kendaraan disita Polresta Samarinda dan Polsek Jajaran, saat melakukan sidak ke salah satu SPBU pada 18 sampai 21 Juli 2022.

Selain itu polisi juga menyita 1 mobil pick up penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan 6 bangunan di Jalan Kebahagiaan Samarinda.

Adapun pemilik mobil pick up MS kini ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran mobil digunakan untuk mengetap BBM eceran pertamini.

Sementara itu polisi juga membekuk dan menetapkan YE sebagai tersangka, lantaran kedapatan menimbun solar subsidi di dalam mobil boks. Dimana di dalam mobil itu terdapat 2 drum dan selang pengisian.

“10 motor yang disita ini diketahui digunakan untuk bolak-balik mengisi pertalite di SPBU. Personel Polsek Jajaran sudah paham soal motor yang tangkinya sudah di modifikasi. Saya perintahkan terus dipantau SPBU,” tegasnya.

Penyidik menjerat MS dan YE dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan Undang-Undang No 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Ketua Caretaker DPD KNPI Bontang Imam Achmad Desak Perusahaan dan Pemerintah Investigasi Dampak Ledakan di Kaltim 5

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Serap Aspirasi di SMK Nusantara Mandiri Bontang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Alexander Wang & Uniqlo’s Underwear Collection Is Available to Cop Now

26 November 2020
Ket. Foto: Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, Rasman Rading

Dispora Kaltim Bagikan Bola Voli Gratis untuk Dukung Pembinaan Olahraga

8 November 2024
Meski Sudah Miliki Gedung Baru, Dispora Kaltim Hanya Akan Fungsikan 3 Lantai Saja

Meski Sudah Miliki Gedung Baru, Dispora Kaltim Hanya Akan Fungsikan 3 Lantai Saja

9 November 2023
Foto: Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto

Bagus Dorong UMKM Bontang Baru Lebih Kreatif dan Kompetitif

21 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Neni Tekankan Komitmen Bontang Tekan Angka Stunting di Seminar Nasional UMKT 21 Agustus 2025
  • Wawali Agus Haris Ikuti Rapat Kerja Bahas APBD di DPRD Bontang 20 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...