Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyarankan agar melakukan rehabilitasi bagi para pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Menurutnya, upaya rehabilitasi atau pembinaan ini diperlukan sebagai bentuk perhatian pemerintah, baik itu kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer, dimana rehab ini bisa diberikan kepada mereka selama 3 atau 6 bulan.
“Sebaiknya jangan langsung di sanksi. Pemerintah bisa lebih dulu melakukan pembinaan dengan menitipkan ke balai rehabilitasi. Setelah selesai rehabnya baru kasih sanksi, jadi tidak terkesan dibiarkan. Mau honorer ataupun pegawai negeri kita berkewajiban membina masyarakat di kota Bontang” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Diharapkan dengan rehabilitasi ini bisa menjadi pelajaran, bagi para pegawai di lingkup Pemkot Bontang untuk tidak lagi mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Jadi jangan lantas diberhentikan tanpa ada solusinya. dikhawatirkan malah tambah hancur dan akan lebih banyak masalahnya. Kalau sudah sembuh baru terserah pemerintah kasih sanksi apa,” timpalnya.
Selain itu, dirinya juga mendukung penuh kegiatan tes urine yang dilakukan Pemkot Bontang bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. Diharapakan para ASN maupun honorer di lingkup Pemkot Bontang tidak ada lagi yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Soal tes urine ini bisa rutin dilakukan dan harus dadakan jangan sampai bocor,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua pegawai honorer Kelurahan Loktuan terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba jenis methamphetamine. Kedua pegawai tersebut kedapatan menggunakan narkoba setelah BNNK Bontang menggelar tes urine kepada 28 pegawai Kelurahan Loktuan pada Senin, (8/5/2023) lalu.
Dan baru-baru ini (16/5/2023), BNNK Bontang kembali menetapkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) yang positif menggunakan sabu.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani menuturkan, dua orang PNS dari Disdamkartan itu positif menggunakan sabu jenis amphetamine dan metamphitamine. “Dua orang PNS ini sekarang menjalani asesmen di kantor BNNK Bontang,” tuturnya.
Discussion about this post