Kamis, November 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
6 Juni 2025
in Nasional
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

375
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Menteri Keuangan Sri Mulyani menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa, sampai uang saku, untuk rapat full day bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai berlaku 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun 2026.

Baca juga :

Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Minta Belanja APBD 2025 Dikebut

Rencana Purbaya Redenominasi Rp1.000 Menjadi Rp1, Ini Tujuannya

Hal ini disampaikan Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Lisbon Sirait, dimana kebijakan ini telah diteken pada 14 Mei 2025 lalu dan diundangkan pada 20 Mei 2025.

“Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah ini,” kata Lisbon Sirait, dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6/2025) disadur dari CNNIndonesia.

Terdapat empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, terutama yang menyangkut anggaran rapat.

1. Pemerintah akan menghapus satuan biaya untuk komunikasi alias pulsa. Langkah ini diambil karena situasi pandemi covid-19 telah usai dan kebijakan itu tak lagi relevan. Saat pandemi, rapat kerap dilakukan secara online sehingga ada alokasi biaya pulsa.

“Biaya untuk komunikasi, untuk rapat online itu dulu kita berikan ya, tapi sekarang kita sudah hapus karena memang sudah tidak relevan lagi,” ujar Lisbon.

2. Uang harian untuk rapat fullday, yakni pertemuan minimal delapan jam tanpa menginap, tidak lagi diberikan. Sebelumnya, pada 2025, pemerintah sudah mencabut uang saku untuk rapat setengah hari atau halfday.

“Di 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang halfday, untuk setengah hari. Dan di 2026 yang fullday pun kita hapus uang sakunya. Jadi, yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard. Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk belanja barang, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang,” tutur Lisbon.

3. Kemenkeu memangkas anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp300 miliar atau sekitar 38 persen dibanding tahun sebelumnya.

4. SBM 2026 menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari. Namun, realisasinya tetap akan bergantung pada anggaran masing-masing K/L.

“Kita sih harapannya kementerian atau lembaga nanti akan mengalokasikannya sehingga ini (uang saku mahasiswa magang) bisa diberikan. Tapi kalau pertanyaannya wajib apa enggak, ya tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran,” terangnya.

Kemenkeu menyadari kebijakan efisiensi ini dapat memengaruhi sektor perhotelan, mengingat kegiatan pemerintahan di hotel dipastikan akan berkurang.

Namun Lisbon menegaskan standar biaya yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga rata-rata penginapan di masing-masing daerah.

“Memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu otomatis berkurang, tetapi sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor. Bisa melalui rapat online, Zoom Meeting, tentunya tanpa harus mengorbankan output,” bebernya.

“Apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi? Tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya. Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu, memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait,” imbuh Lisbon.

Ia menambahkan pemerintah juga memiliki langkah kompensasi untuk menekan dampak negatif di sektor perhotelan. Salah satunya melalui insentif ekonomi yang sudah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto, meski rinciannya belum disampaikan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

Baharuddin Muin Soroti Maraknya PSK di Sekitar IKN

Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

Penurunan APBD Kaltim Ancam Laju Pembangunan, Reza Fachlevi Dorong Pemprov Kreatif Cari Pendapatan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CAPT: Wakil Wali Kota Agus Haris pelatihan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih (KMP).

Pemkot Bontang Tingkatkan Kapasitas SDM Koperasi Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

24 Juli 2025
Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

Menteri PUPR Banding Setelah Kalah Gugatan Keterbukaan Informasi Proyek Air dan Sponge City Ibu Kota Baru dari JATAM Kaltim

7 Mei 2024
Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

Novel Dorong Pemenuhan Ambulans di Setiap Puskesmas

14 November 2024
Anggota DPRD Kutim Son Hatta, Soroti Penanganan Sampah di Sejumlah Kecamatan

Anggota DPRD Kutim Son Hatta, Soroti Penanganan Sampah di Sejumlah Kecamatan

2 Desember 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Disdikbud Bontang Apresiasi Pencapaian Bunda PAUD Tanggap Gunung Elai yang Melaju ke Nasional 12 November 2025
  • Wali Kota Bontang Minta Peran Guru Agama Bentuk Karakter dan Kecerdasan Siswa 12 November 2025
  • Disdikbud Bontang Dorong Guru Agama Kuasai Pembelajaran Deep Learning Berbasis Digital 11 November 2025
  • Minim Fasilitas, SDN 004 Bontang Utara Harap Dukungan Pemerintah Tingkatkan Kualitas Belajar 11 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...