Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Fakta Ayah Kandung Aniaya Bayinya, Terindikasi Judi Online dan Menggunakan Narkoba

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

392
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka AA selain terungkap melakukan tindakan kekerasan, juga terindikasi terlibat kasus judi online dan menggunakan narkoba.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan meminta keterangan dari pada saksi-saksi, diantaranya ibu korban.

Tersangka AA juga tak membantah melakukan itu. Penggunaan narkoba tersebut, menjadi penyebab tersangka AA tega melakukan penganiayaan terhadap bayi malang itu.

“Tersangka terindikasi telah menggunakan sabu selama satu bulan, sehingga membuat emosinya tak terkontrol melakukan penganiayaan,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui keterangan persnya, Rabu (31/7/2024) pagi.

Tersangka AA terindikasi kasus judi online, lantaran dari hasil pemeriksaan pada handphone tersangka didapati pernah mengakses tautan judi online.

“Terus kami dalami, saat ini fokus tindak pindana penganiayaan anak. Indikasi Judi Online dan Narkoba, kami tindaklanjuti setelah penanganan penganiayaan,” Jelasnya.

Sementara itu, keterangan saksi dari ibu kandung korban, tersangka melakukan kekerasan kepada bayi malang dilakukan sebanyak 3 kali.

Kekerasan yang dilakukan membuat tulang paha di kaki kiri patah, dan kepala bayi mengalami pembengkakan.

Tersangka melakukan tindakan kekerasan lantaran kesal terhadap isterinya yang menyuruhnya menjaga anak, sehingga mengganggu waktunya bermain Game Online. Tersangka juga kesal lantaran istrinya menolak berhubungan badan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.

Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Bayi Usia 2 Bulan Alami Kekerasan Ayah Kandung Diberikan Terapi Patah Tulang Paha di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

Diberitakan sebelumnya, bayi berusia 2 bulan di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan yang mengalami tindak kekerasan oleh ayah kandungnya, kini kondisinya berangsur membaik.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati, menyampaikan, bayi bernasib malang tersebut dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, untuk mengatasi luka trauma pada bagian kepala.

Dimana bagian kepala sebelah kanan bayi tersebut, mengalami pembekakan karena ada cairan yang membuat membesar.

Ibu korban sebelumnya disarankan untuk melakukan operasi oleh pihak rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, namun kepala bayi anaknya itu, kini telah mengempis, sehingga saran operasi pun di batalkan.

“Akan tetapi, bayi ini diberikan perawatan penyembuhan terapi tulang pada paha bagian kanan, karena mengalami patah tulang,” Jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Selama mendapat perawatan di rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, bayi malang ini diberikan pendampingan dari Pemkot Bontang, dan ditanggung biaya pengobatannya hingga pulih.

Disclaimer: Berita ini mengandung kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ananda Sampaikan Pentingnya Perda Bantuan Hukum di Hadapan Warga Karang Anyar Samarinda

Ananda Sampaikan Pentingnya Perda Bantuan Hukum di Hadapan Warga Karang Anyar Samarinda

26 Maret 2023
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Leni Angriani. (ist)

Cegah Dampak Negatif, Dewan Ingatkan Perusahaan Agar Menjaga Ekosistem Hutan

20 Mei 2024
Kasus HIV di Samarinda Lampaui 2.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi Kolektif

Kasus HIV di Samarinda Lampaui 2.000, DPRD Samarinda Dorong Edukasi Kolektif

17 September 2025
Asosiasi Kapal Wisata Bontang, Terpaksa Menaikkan Tarif Sewa Kapal Ini Tarif Terbaru

Asosiasi Kapal Wisata Bontang, Terpaksa Menaikkan Tarif Sewa Kapal Ini Tarif Terbaru

7 September 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...