Sabtu, Desember 13, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Fakta Ayah Kandung Aniaya Bayinya, Terindikasi Judi Online dan Menggunakan Narkoba

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kota Bontang, mengungkap sejumlah fakta baru dari kasus penganiayaan bayi berusia 2 bulan yang dilakukan tersangka ayah kandung berinisial AA (23) di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka AA selain terungkap melakukan tindakan kekerasan, juga terindikasi terlibat kasus judi online dan menggunakan narkoba.

Baca juga :

Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dengan meminta keterangan dari pada saksi-saksi, diantaranya ibu korban.

Tersangka AA juga tak membantah melakukan itu. Penggunaan narkoba tersebut, menjadi penyebab tersangka AA tega melakukan penganiayaan terhadap bayi malang itu.

“Tersangka terindikasi telah menggunakan sabu selama satu bulan, sehingga membuat emosinya tak terkontrol melakukan penganiayaan,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui keterangan persnya, Rabu (31/7/2024) pagi.

Tersangka AA terindikasi kasus judi online, lantaran dari hasil pemeriksaan pada handphone tersangka didapati pernah mengakses tautan judi online.

“Terus kami dalami, saat ini fokus tindak pindana penganiayaan anak. Indikasi Judi Online dan Narkoba, kami tindaklanjuti setelah penanganan penganiayaan,” Jelasnya.

Sementara itu, keterangan saksi dari ibu kandung korban, tersangka melakukan kekerasan kepada bayi malang dilakukan sebanyak 3 kali.

Kekerasan yang dilakukan membuat tulang paha di kaki kiri patah, dan kepala bayi mengalami pembengkakan.

Tersangka melakukan tindakan kekerasan lantaran kesal terhadap isterinya yang menyuruhnya menjaga anak, sehingga mengganggu waktunya bermain Game Online. Tersangka juga kesal lantaran istrinya menolak berhubungan badan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.

Ancaman pidana terhadap tersangka dikenakan penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Baca juga: Bayi Usia 2 Bulan Alami Kekerasan Ayah Kandung Diberikan Terapi Patah Tulang Paha di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda

Diberitakan sebelumnya, bayi berusia 2 bulan di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan yang mengalami tindak kekerasan oleh ayah kandungnya, kini kondisinya berangsur membaik.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bontang Sukmawati, menyampaikan, bayi bernasib malang tersebut dirawat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, untuk mengatasi luka trauma pada bagian kepala.

Dimana bagian kepala sebelah kanan bayi tersebut, mengalami pembekakan karena ada cairan yang membuat membesar.

Ibu korban sebelumnya disarankan untuk melakukan operasi oleh pihak rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, namun kepala bayi anaknya itu, kini telah mengempis, sehingga saran operasi pun di batalkan.

“Akan tetapi, bayi ini diberikan perawatan penyembuhan terapi tulang pada paha bagian kanan, karena mengalami patah tulang,” Jelasnya, Selasa (30/7/2024).

Selama mendapat perawatan di rumah sakit Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, bayi malang ini diberikan pendampingan dari Pemkot Bontang, dan ditanggung biaya pengobatannya hingga pulih.

Disclaimer: Berita ini mengandung kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ustaz di TPQ Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-Laki, Usai Paksa Nonton Porno

Ustaz di TPQ Mojokerto Cabuli 3 Murid Laki-Laki, Usai Paksa Nonton Porno

14 Juli 2022
Pemkot Berencana Revisi Perda Miras untuk Tingkatkan PAD, Ridwan: Optimalkan Sektor yang Halal

Pemkot Berencana Revisi Perda Miras untuk Tingkatkan PAD, Ridwan: Optimalkan Sektor yang Halal

13 Juli 2022
Foto: Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro (Kabid Kosmik) Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang, Muhammad Taqwin.

UMKM Center Bontang Terbilang Besar di Kaltim Jadi Kunci Pengembangan Usaha Lokal

13 November 2024
Foto: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan penertiban dan penataan ulang baliho kadaluarsa yang terpasang di median jalan. Kamis (15/5/2025) pagi.

Instruksi Wali Kota Bontang Tak Ada Lagi Baliho di Median Jalan, DPMPTSP: Ada Baliho Kadaluarsa Sudah Terpasang Belasan Tahun Tak Terawat

15 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Kebakaran di Berbas Pantai, Cerita Penghuni Tak Sempat Selamatkan Barang, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah 13 Desember 2025
  • Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra 13 Desember 2025
  • Maret 2026 Komdigi Terapkan Pembatasan Medsos untuk Anak 12 Desember 2025
  • Yayasan Mitra Hijau Dorong Ekonomi Alternatif dan Transisi Energi Berkelanjutan di Kalimantan Timur 12 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...