Kamis, September 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Eko Mashudi, menjelaskan terkait penarikan retribusi sebesar Rp5.000 di destinasi wisata Bontang Kuala (BK). Meski kebijakan ini menuai keluhan masyarakat, Eko menegaskan bahwa langkah tersebut memiliki landasan hukum yang kuat.

Dasar Hukum Penarikan Retribusi

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Eko menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan amanat peraturan daerah yang sudah ditetapkan jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kadispopar.

“Kami wajib melaksanakan ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Di lampiran halaman 41, tertuang jelas besaran retribusi untuk objek wisata dewasa Rp5.000 dan anak-anak Rp2.000,” ujar Eko kepada Inspirasa.co Minggu (10/5/2026) .

Terkait penetapan status lokasi, Eko merujuk pada Perda Nomor 12 Tahun 2020 yang menetapkan Bontang Kuala sebagai Kawasan Strategis Pariwisata (KSP). “Itulah yang menjadi dasar mengapa kawasan Bontang Kuala masuk dalam kategori objek pariwisata yang ditarik retribusinya,” tambahnya.

Penghentian Sementara dan Evaluasi

Merespons dinamika di lapangan, Dispopar memutuskan untuk menghentikan sementara penarikan retribusi di BK selama satu pekan ke depan. Langkah ini diambil mengikuti arahan dari Ketua DPRD Kota Bontang.

“Ini bukan kesepakatan, tapi arahan Ketua DPRD yang harus kami taati. Rencananya ditunda dulu untuk dilakukan kajian mendalam terhadap pungutan tersebut ke depannya,” jelas Eko.

Baca juga: DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

Hasil kajian dan evaluasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Walikota, Wakil Walikota, Pj Sekda, serta Ketua DPRD, dengan tembusan ke Inspektorat, Bapenda, dan Bagian Hukum untuk mendapatkan masukan serta pertimbangan lebih lanjut.

Dampak Positif pada PAD dan Layanan

Di sisi lain, Eko memaparkan keberhasilan penerapan retribusi di lokasi wisata lain, seperti Mangrove Edupark. Meski sempat terjadi penurunan pengunjung di awal penerapan, saat ini kondisi sudah kembali normal dengan pendapatan mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per hari saat akhir pekan.

Secara akumulatif, retribusi dari sektor pariwisata di bawah naungan Dispopar pada periode Januari hingga Maret 2026 telah menembus angka Rp90 juta lebih. Dana tersebut langsung disetorkan ke Kas Daerah sebagai kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

“Penarikan retribusi ini adalah komitmen kami untuk memperbaiki layanan serta meningkatkan pemeliharaan sarana dan prasarana di lokasi wisata. Ini bentuk tanggung jawab kami setelah diterapkannya retribusi,” tutupnya.

Penulis: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

Foto: Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi

Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim.

Puji Setyowati Tuntut Pemerintah Perhatikan Kondisi Tenaga Pendidik di Daerah 3T

25 Oktober 2023
DPRD Samarinda Dorong Pendekatan Kolaboratif dalam Penanganan TBC dan HIV/AIDS

DPRD Samarinda Dorong Pendekatan Kolaboratif dalam Penanganan TBC dan HIV/AIDS

23 Juni 2026
Kronologis Penemuan Jenasah Pemancing, Ditemukan 17 Mil Jauh dari Perairan Pulau Serang

Kronologis Penemuan Jenasah Pemancing, Ditemukan 17 Mil Jauh dari Perairan Pulau Serang

13 Januari 2023
Tidak Ada Respon Perusahaan, Besok Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Menggelar Aksi Jilid II

Tidak Ada Respon Perusahaan, Besok Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat Menggelar Aksi Jilid II

31 Juli 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...