Minggu, Mei 10, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

318
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai, penerapan retribusi kawasan wisata di Bontang Kuala masih membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, kebijakan tersebut memunculkan penolakan dari masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terbebani dengan besaran tarif yang diberlakukan.

Hal itu disampaikan Andi Faiz usai DPRD bersama Dispopar melakukan evaluasi awal terhadap penerapan retribusi selama dua hari terakhir.

Baca juga :

Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan

Wali Kota Bontang Lantik 223 PNS dan Pejabat Fungsional Baru Tegaskan Zero Tolerance terhadap Pungli dan Maladministrasi

Menurut dia, pemerintah daerah sebenarnya memiliki tujuan baik dengan mulai mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata.

Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

“Kita tahu ini memang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah yang bagus. Tapi di lapangan ada penolakan dari masyarakat karena dianggap memberatkan,” katanya Minggu (10/5/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan omzet mereka menurun setelah kebijakan retribusi diberlakukan. Bahkan, Pujasera Bontang Kuala disebut mulai sepi pengunjung.

Karena itu, DPRD meminta seluruh keberatan masyarakat disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah. Surat keberatan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Dispopar untuk mengambil kebijakan baru yang lebih fleksibel.

“Nanti hasil rapat, surat keberatan warga, dan hasil evaluasi itu bisa menjadi dasar pemerintah mengambil kebijakan relaksasi,” jelasnya.

Andi Faiz mengatakan, salah satu opsi yang sedang dibahas yakni penurunan nominal retribusi. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan perubahan sistem pembayaran agar lebih mudah diterima masyarakat.

Menurut dia, perubahan tersebut masih memungkinkan dilakukan tanpa harus mengubah Peraturan Daerah (Perda).

Sebab, aturan yang ada pada prinsipnya hanya mengatur kewajiban pembayaran saat memasuki kawasan wisata Bontang Kuala.

“Yang penting ada dasar dan mekanisme teknisnya nanti bisa disiasati melalui kebijakan operasional,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah memaksakan kebijakan hanya demi mengejar pendapatan daerah. Menurutnya, penerapan retribusi juga berkaitan dengan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama ini, Perda retribusi yang telah disahkan dinilai belum berjalan optimal karena penerimaan daerah dari sektor tersebut sangat kecil.

“Intinya ketika kita sudah mulai menerapkan retribusi, berarti pemerintah sudah menjalankan perda itu. Jadi ada progres yang bisa dilihat,” katanya.

Meski begitu, DPRD tetap meminta pemerintah menjaga kondusivitas di masyarakat. Apalagi, masyarakat sebelumnya terbiasa menikmati akses wisata Bontang Kuala secara gratis sehingga perubahan menuju sistem berbayar membutuhkan proses adaptasi.

Untuk itu, selama satu minggu ke depan Dispopar diminta melakukan evaluasi sekaligus sosialisasi ulang kepada pelaku usaha dan tokoh masyarakat terkait skema baru yang akan diterapkan.

“Harapannya nanti ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat, tapi aturan tetap bisa berjalan,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lompatan Teknologi Menuju Kemandirian Daerah, Baharuddin Muin Hadiri Pembukaan TTG XI Kaltim

Lompatan Teknologi Menuju Kemandirian Daerah, Baharuddin Muin Hadiri Pembukaan TTG XI Kaltim

1 Mei 2025
Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

Solidaritas Akademisi Untuk Desa Wadas ‘Konsinyasi Adalah Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat’

27 Maret 2023
Polisi Amankan 68,74 Gram Sabu Selama Operasi Antik

Polisi Amankan 68,74 Gram Sabu Selama Operasi Antik

8 November 2022
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri – Chusnul Bisa Diganti

30 Mei 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit 10 Mei 2026
  • Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan 10 Mei 2026
  • Otorita IKN Gandeng Satgas Lintas Lembaga Berantas Tambang Ilegal di Kawasan Nusantara 9 Mei 2026
  • Perkuat SDM dan Ekosistem Pendidikan, Kemendikti Sainstek Dorong Riset dan Magang Mahasiswa di IKN 9 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...