Kamis, September 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

DPRD Bontang Soroti Penolakan Retribusi Wisata BK, Andi Faiz: Perlu Penyesuaian di Tengah Ekonomi Sulit

inspirasa.co by inspirasa.co
10 Mei 2026
in Daerah
0
Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

Foto: Pertemuan Masyarakat Bontang Kuala dengan DPRD Bontang dan Dispopar terkait retribusi destinasi Bontang Kuala. Minggu (10/5/2026).

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai, penerapan retribusi kawasan wisata di Bontang Kuala masih membutuhkan penyesuaian. Pasalnya, kebijakan tersebut memunculkan penolakan dari masyarakat dan pelaku usaha yang merasa terbebani dengan besaran tarif yang diberlakukan.

Hal itu disampaikan Andi Faiz usai DPRD bersama Dispopar melakukan evaluasi awal terhadap penerapan retribusi selama dua hari terakhir.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Menurut dia, pemerintah daerah sebenarnya memiliki tujuan baik dengan mulai mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata.

Namun, kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan dijalankan secara penuh.

Baca juga: Kadispopar: Retribusi BK Berdasar Perda Tapi Siap Dievaluasi, PAD Wisata Bontang Tembus Rp90 Juta dalam 3 Bulan

“Kita tahu ini memang bisa mendatangkan pendapatan asli daerah yang bagus. Tapi di lapangan ada penolakan dari masyarakat karena dianggap memberatkan,” katanya Minggu (10/5/2026).

Ia mengungkapkan, sejumlah pelaku UMKM mengeluhkan omzet mereka menurun setelah kebijakan retribusi diberlakukan. Bahkan, Pujasera Bontang Kuala disebut mulai sepi pengunjung.

Karena itu, DPRD meminta seluruh keberatan masyarakat disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah. Surat keberatan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Dispopar untuk mengambil kebijakan baru yang lebih fleksibel.

“Nanti hasil rapat, surat keberatan warga, dan hasil evaluasi itu bisa menjadi dasar pemerintah mengambil kebijakan relaksasi,” jelasnya.

Andi Faiz mengatakan, salah satu opsi yang sedang dibahas yakni penurunan nominal retribusi. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan perubahan sistem pembayaran agar lebih mudah diterima masyarakat.

Menurut dia, perubahan tersebut masih memungkinkan dilakukan tanpa harus mengubah Peraturan Daerah (Perda).

Sebab, aturan yang ada pada prinsipnya hanya mengatur kewajiban pembayaran saat memasuki kawasan wisata Bontang Kuala.

“Yang penting ada dasar dan mekanisme teknisnya nanti bisa disiasati melalui kebijakan operasional,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah memaksakan kebijakan hanya demi mengejar pendapatan daerah. Menurutnya, penerapan retribusi juga berkaitan dengan evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama ini, Perda retribusi yang telah disahkan dinilai belum berjalan optimal karena penerimaan daerah dari sektor tersebut sangat kecil.

“Intinya ketika kita sudah mulai menerapkan retribusi, berarti pemerintah sudah menjalankan perda itu. Jadi ada progres yang bisa dilihat,” katanya.

Meski begitu, DPRD tetap meminta pemerintah menjaga kondusivitas di masyarakat. Apalagi, masyarakat sebelumnya terbiasa menikmati akses wisata Bontang Kuala secara gratis sehingga perubahan menuju sistem berbayar membutuhkan proses adaptasi.

Untuk itu, selama satu minggu ke depan Dispopar diminta melakukan evaluasi sekaligus sosialisasi ulang kepada pelaku usaha dan tokoh masyarakat terkait skema baru yang akan diterapkan.

“Harapannya nanti ada solusi yang tidak memberatkan masyarakat, tapi aturan tetap bisa berjalan,” tutupnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi

Januari-April 2026, Sektor Pariwisata Bontang Sumbang Rp134,6 Juta ke Kas Daerah Pembenahan Sapras Masuk Plotting TAPD

Helmi Abdullah Dorong Aspek Keamanan Teras Samarinda Tahap 2 Diprioritaskan

Helmi Abdullah Dorong Aspek Keamanan Teras Samarinda Tahap 2 Diprioritaskan

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

10 Agustus 2023
Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

Kontrak Kerja Tiga Orang TKD Positif Sabu Tak Diperpanjang

6 Januari 2023
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang, Senin (24/6/2024).

Bakhtiar Wakkang Soroti Minimnya Alokasi Anggaran Belanja Bantuan Sosial

1 Juli 2024
DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

DPRD Kaltim Soroti Rendahnya Serapan Anggaran di 23 OPD

25 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...